Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan meminta eksekutif segera melakukan pembenahan terhadap manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Multi Usaha Pratama Saijaan.

"Eksekutif perlu segera membenahi organisasi dan manajemen PT Multi Usaha Peratama Saijaan (MUPS), serta melakukan audit terhadap laporan keuangannya," kata anggota DPRD Kotabaru Syaiful Anwar pada pandangan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna, dilaporkan Minggu.

Dalam laporan akhir proses pembahasan DPRD Kotabaru atas satu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016, disebutkan PT MUPS tidak melakukan audit atas laporan keuangannya.

Menanggapi ini, Wakil Bupati Kotabaru Burhanudin mengatakan pemerintah daerah masih mengkaji langkah-langkah yang perlu dilakukan terkait nasib BUMD itu.

"Sebenarnya sih tidak ada pengaruhnya juga, karena PT MUPS ini kan mati suri. Tapi nanti tentu akan ada langkah-langkah, apakah nanti kita maksimalkan, atau membuat perusahaan daerah baru," ucap Burhanudin.

Di sisi lain, dalam waktu dekat Komisi II DPRD Kotabaru akan memanggil seluruh perusahaan daerah yang ada di Bumi Saijaan guna mengetahui perkembangan serta kontribusinya terhadap daerah.

"Pemanggilan ini dalam rangka ingin mempertanyakan perkembangan BUMD selama ini seperti apa. Terutama masalah kontribusinya ke daerah, karena banyak isu berkembang beberapa BUMD jalan di tempat, atau jalan tapi tidak jelas kontribusinya," kata Ketua Komisi II Hamka Mamang.

Pewarta: I Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017