Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, mulai menyusun Rencana Strategis (Renstra) Posyandu 2025 sebagai langkah memperkuat layanan kesehatan masyarakat, terutama bagi ibu hamil, balita, dan lanjut usia.
Bupati Tapin H. Yamani mengatakan penyusunan Renstra menjadi momentum penting guna memastikan program posyandu berjalan efektif, efisien, dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Baca juga: Wali Kota Lisa dukung Program Bangga Kencana wujudkan keluarga berkualitas
“Dengan perencanaan yang baik, kita bisa menetapkan prioritas program dan memastikan alokasi anggaran agar tepat sasaran,” ujarnya saat dikonfirmasi di Rantau, Kabupaten Tapin, Senin.
Yamani menambahkan, posyandu memiliki peran vital sebagai ujung tombak pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah daerah menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, mulai dari instansi teknis, kader posyandu, hingga dukungan swasta.
Yamani mengungkapkan agar kader posyandu lebih aktif dalam proses penyusunan Renstra, agar program yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.
"Keberhasilan posyandu sangat ditentukan oleh kerja sama yang solid dari semua pihak,” kata Yamani.
Yamani menyebutkan Renstra Posyandu 2025 diharapkan tidak hanya memperkuat jaringan layanan kesehatan, namun juga menjadi dasar perencanaan pembangunan kesehatan yang terintegrasi di Kabupaten Tapin.
Baca juga: YABN turut berkontribusi di Gebyar Posyandu Desa di Lombok Utara
“Kami berharap Renstra ini benar-benar menjadi acuan bersama untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata bagi seluruh warga Tapin,” ungkap Yamani.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025