Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota polisi dari Direktorat Sabhara Polda Kalsel, mengamankan 36 orang saat melaksanakan razia di lima hotel/penginapan di wilayah kota setempat.

"Rata-rata yang kami amankan mereka tidak memiliki identitas atau sedang berduaan di dalam kamar tanpa ikatan yang sah," kata Kasi Turjawali Ditsabhara Polda Kalsel Chairuddin Halim S.sos di Banjarmasin, Kamis.

Dia mengatakan, razia dengan sasaran penginapan kelas melati itu dilaksanakan pada Rabu (26/7) malam dari pukul 22.42 Wita hingga Kamis dini hari, sekitar pukul 05.36 Wita.

Untuk penginapan yang dirazia di antaranya Hotel Rajawali, Hotel Pelangi, Hotel Tedja dan Guest House Ogi, semuanya berada di kawasan Kecamatan Banjarmasin Tengah.

"Dari lima hotel/penginapan kami dapati 36 orang yang diduga melanggar aturan tindak pidana ringan sehingga mereka semua kami amankan dan dibawa ke kantor," ucapnya.

Terus dikatakannya, hasil pendataan polisi diketahui dari 36 orang yang diamankan untuk laki-laki berjumlah 11 orang dan perempuan berjumlah 15 orang.

Mereka yang diamankan selanjutnya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan berprilaku yang tidak melanggar aturan.

Bukan itu saja, perbuatan mereka yang memenuhi unsur tindak pidana ringan maka langsung diproses hukum dan menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

"Kegiatan razia seperti ini akan kami laksanakan secara rutin guna menjaga wilayah Kalsel khususnya Kota Banjarmasin agar tetap aman dan kondusif serta sebagai bentuk antisipasi kejahatan di dalam kamar hotel/penginapan," tuturnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017