Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) secara bertahap mulai membangun sistem anti korupsi melalui reformasi kelembagaan.


Kepala bagian program dan anggaran LKPP Republik Indonesia, Yasip Khasani di Amuntai, Jum'at mengatakan, ditiap daerah akan dilakukan aksi daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui reformasi kelembagaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Nanti ditiap daerah akan dibentuk Rakor pencegahan dan pemberantasan Korupsi terkait pengadaan barang dan jasa, sehingga melalui rakor ini bisa di nilai sejauhmana kegiatan pengadaan barang dan jasa sudah bebas dari prilaku korupsi," ujar Yasip.

Yasip mengatakan, kebijakan LKPP ini sesuai Intruksi Presiden nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2016-2017.

Nanti, lanjutnya, dikabupaten/kota akan disusuk kelompok kerja (pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan pejabat pengadaan di masing-masing SKPD yang disusun oleh Badan Kepegawaian Daerah bekerja sama dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.

Dikatakan, tingkat kematangan ULP akan ditingkatkan hingga ditargetkan pada akhir 2019 sudah diterapkan sistem informasi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Suyudi membuka Sosialisasi Pembinaan ULP oleh Direktorat Pengembangan Profesi LKPP 

RI di Gedung Agung Amuntai berterima kasih atas kehadiran dua narasumber dari LKPP RI di Amuntai.

"Semoga dengan kehadiran Bapak Yasip Khasani dan Ibu Isnaniah Fajariah dari LKPP bisa membantu para pejabat pengadaan barang dan jasa agar tidak keliru dalam memahami peraturan dan melaksanakan tugas yang diembankan," katannya.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017