Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin, memberikan peringatan kepada seluruh tempat karaoke agar jangan pernah menyediakan fasilitas penari striptis atau penari telanjang.

"Kami sudah peringatkan pihak manajemen karaoke, baik itu karaoke keluarga maupun karaoke umum untuk tidak menyediakan fasilitas penari telanjang," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Senin.

Dia mengatakan, untuk mengantisipasi adanya hal tersebut, Polresta Banjarmasin menurunkan Satuan Intelkam guna melakukan penyelidikan.

Bukan itu saja, penyelidikan dilaksanakan dengan cara melakukan pemeriksaan setiap ruang karaoke yang ada di Kota Banjarmasin.

"Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada ditemukan fasilitas penyedia penari telanjang di setiap ruang karaoke di kota ini," ucap alumni Akpol 1993 itu.

Anjar juga mengatakan, apabila ada pihak manajemen karaoke yang berani menyediakan penari telajang maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Saya sudah memperingatkan kalau mereka berani melanggar maka jangan salahkan kami bila kami tindak tegas," tutur Kapolresta Banjarmasin.

Kemudian, kata Anjar, untuk semua karaoke jangan pernah melakukan peredaran Narkoba di area tempat hiburan malam yang mereka kelola, apabila kedapatan dan tertangkap tangan, sesuai perintah Kapolda Kalsel maka karaoke tersebut harus di pasang garis polisi.

"Kami pasang garis polisi apabila ada kedapatan dan terbukti pihak manajemen karaoje melakukan peredaran Narkoba," tegas mantan Direktur Kriminal Khusus itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017