Banjarmasin, (Antara) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Panitia Khusus Raperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD setempat bermaksud mempelajari hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Daerah Istimewa Jogjakarta.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH mengemukakan itu di Banjarmasin, Sabtu.

Pensiunan pegawai negeri sipil yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menerangkan, alasan studi komparasi ke Daerah Istimewa Jogjakarta, karena keadaan keuangan provinsi tersebut tidak jauh berbeda dengan Kalsel.

Selain itu, pemerintah provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Jogjakarta tersebut sudah memiliki Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD setempat.

"Oleh sebab itu, wajar atau tidak salah kalau kami Pansus Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel studi kompasari ke Daerah Istimewa Jogjakarta," tutur alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tersebut.

"Kita berharap hasil studi komparasi bisa menjadi bahan masukan dalam pembahasan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel," lanjut mantan anggota Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih- Banjarmasin itu.

"Namun yang jelas rencana kenaikan tunjang pimpinan dan anggota DPRD Kalsel yang diatur dalam Perda tentang Hak Keuangan dan Administarif Pimpinan dan Anggota legislatif provinsi itu nanti sesuai dengan kondisi/kemampuan keuangan provinsi setempat," demikian Suripno.

Sebagaimana penjelasan Wakil Ketua DPRD Kalsel H Muhaimin SH MH MKn, dalam Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota legislatif tersebut mengatur terkait penghasilan pimpinan dan anggota dewan itu.

Selain itu, mengatur tunjangan kesejahteraan, uang jasa pengabdian, belanja penunjang kegiatan, serta mengatur pengelolaan keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kalsel, ujar anggota DPRD tiga periode tingkat provinsi tersebut dari PDI-P.

Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel itu merupakan inisiatif dewan atas usul Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan lembaga legislatif provinsi tersebut, yang mendapat dukungan dari Gubernur setempat, H Sahbirin Noor.

Kunjungan kerja dalam studi komparasi Pansus Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel bersama pejabat instansi setempat terkait itu ke Daerah Istimewa Jogjakarta, 23 - 25 Juli 2017. 

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017