Rantau, (Antaranews Kalsel) - Jajaran Polsek Lokpaikat Kabupaten Tapin berhasil mengamankan lima warga yang melakukan tindak pidana perjudian di wilayah hukumnya.

Kapolsek Lokpaikat IPDA Bagus Yudho Sucahyo, di Rantau, membenarkan keberhasilan jajarannya yang dibantu oleh jajaran Polres Tapin mengamankan pelaku tindak pidana perjudian di Desa Budi Muliya.

"Kita amankan lima tersangka pada minggu dini hari pukul 02.15 WITA setelah adanya laporan dari warga," ujarnya.

Dikatakan Kapolsek, kelima pelaku tersebut yakni AS (44) warga Desa Perandakan, MAR (27) dan MS (23) warga Desa Puncak Harapan, dan W (37) serta S (35) warga Desa Budi Muliya Kecamatan Lokpaikat.

"Kelima pelaku menggelar lapak perjudian saat di daerah tersebut ada warga yang melakukan acara perkawinan," terangnya.

Dari tangan pelaku, anggot berhasil mengamankan uang sebesar Rp451 ribu dan satu set kartu gaplek atau domino sebagi barang bukti kelima tersangka.

"Para pelaku langsung kita amankan ke Polsek Lokpaikan untuk diminta keterangan dan proses selanjutnya," pungkas Kapolsek.

Pewarta: M Husein Asyari

Editor : Muhammad Husien Asy'ari


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017