Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diingatkan untuk memperkecil Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2017 sebab pada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016 mencapai Rp130 miliar.

"Secara keseluruhan fraksi di DPRD menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016, namun catatan kedepannya tidak lagi mengalami Silpa hingga ratusan miliar," ujar Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali setelah rapat paripurna penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016 di gedung dewan, Jumat.

Menurut politisi Golkar itu, dengan besarnya Silpa pada APBD 2016 hingga mencapai sekitar Rp130 miliar tersebut membuat kerugian besar bagi pembangunan daerah. Artinya banyak program yang sudah disusun pemerintah kota tidak terlaksana.

"Meskipun kita pahami ada sebagian program yang ternyata tidak bisa dilaksanakan karena teknis aturan yang tidak membolehkan belakangannya. Artinya kedepan memang harus dipikirkan betul-betul mana program yang tanpa hambatan lagi dilaksanakan," tuturnya.

Kalau secara keseluruhan penyerapan anggaran pada 2016 itu, ujar Iwan, tentunya tidak banyak dipermasalahkan lagi sebab sudah dinilai Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan pridikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kita mengapresiasi WTP yang diterima Pemkot dalam laporan keuangannya, bahkan ini penghargaan yang kedua didapat dalam dua tahun berturut, pada 2017 ini harus juga dipertahankan," katanya.

Iwan menyatakan, APBD 2017 yang totalnya sekitar Tp1,4 triliun harus betul-betul terserap hingga seratus persen. Jangan ada lagi Silpa, ini akan menjadi prestasi pemerintah kota.

"Apalagi hari ini juga pemerintah kota menyampaikan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) 2017, pasti kita kritisi dipembahasan nantinya," tegas Iwan.

Sebab, ujar dia, perubahan pelaksanaan penggunaan anggaran ini harus betul-betul masuk kepada program yang prioritas dan dapat dilaksanakan.

"Jangan sampai main rubah anggaran saja, realisasinya tidak jelas, akan kita bahas secara detail apa saja program yang ingin diajukan nantinya," kata Iwan.

Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah menyatakan, pelaksanaan APBD 2017 ini akan dimaksimalkan hingga terserap lebih 90 persen bahkan mendekati 100 persen sehingga tidak terjadi lagi Silpa seperti APBD 2016 yang mencapai Rp130 miliar.

Dia menjelaskan, terjadinya Silpa besar pada APBD 2016 tersebut karena dana bantuan pemerintah pusat baik DAK dan DAU yang tidak terserap maksimal. Saat itu ada perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Makanya kita ingatkan sekarang pada SKPD, jangan lagi ada Silpa berlebihan, sebab kalau dikembalikan dana bantuan pemerintah pusat itu, kedepannya sulit lagi didapatkan," tuturnya.

Sebagai salah satu pimpinan tertinggi pemerintahan kota, dirinya akan betul-betul mengawasi kinerja para instansi pengguna anggaran, utamanya tidak ada penyimpangan dan target penyerapan anggaran per triwulan.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017