Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan melakukan konsultasi publik terhadap penataan pengelolaan suaka margasatwa di dua kecamatan pada daerah tersebut.
     
"Suaka margasatwa di wilayah Kabupaten Tanah Laut berada didua kecamatan yakni,  Kecamatan Panyipatan dan Kecamatan Jorong," ujar Wakil Bupati Tanah Laut Sukamta, di Pelaihari, Kamis (20/7).
     
Menurut dia, dari dua kecamatan itu tersebar di lima desa yakni, Desa Batakan, Desa Kandangan Lama, Desa Alur,  Desa Sabuhur dan Desa Jorong Swarangan.    
     
Keberadaan suaka margasatwa di daerah itu, sebut dia, pengelolaannya  berada  pada Resort Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Pelaihari.
     
Dalam upaya penataan pengelolaan suaka margasatwa tersebut, jelas dia, Pemkab Tanah Laut mengundang beberapa instansi terkait.
      
Instansi itu, ungkap dia, berasal dari  BPSKL Wilayah Kalimantan, BPKH Wilayah V Banjarbaru, BP2 LHK Banjarbaru, BPDAS-HL Barito, Fakultas Kehutanan ULM, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)  Tanah Laut, Camat Jorong, Camat Panyipatan, kepala desa dan tokoh masyarakat di desa terkait.
     
Pada dasarnya, ucap dia, Pemkab Tanah Laut sangat mendukung dengan adanya suaka margasatwa di Bumi Tuntung Pandang.
     
Karena keberadaan, terang dia, bermanfaat dalam menjaga keseimbangan ekosistem  dan  dapat memberikan masa depan yang lebih baik untuk anak cucu.
    
Selain itu, lanjut wakil bupati, suaka margasatwa  memiliki nilai ekonomi yang baik untuk masyarakat di daerah tersebut.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017