Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menjadi yang terbaik pertama kecepatan dan ketepatan dalam memberikan respon atas permintaan data pemutakhiran daftar pemilih.

Ketua KPUD HSS Imron Rosadi  mengatakan,  penghargaan yang diserahkan Ketua KPU Provinsi Kalimatan Selatan (Kalsel), Samahuddin Muharam, awal bulan lalu merupakan bentuk apresiasi atas kinerja KPUD HSS yang bekerja cepat dan  bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

"Ini bentuk apresiasi dari KPUD Provinsi Kalsel karena selama ini segala permintaan dari Komisioner selalu kita penuhi, penghargaan bukan dicari tapi ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih maksimal lagi,"katanya saat memberikan keterangan pers di Aula KPUD setempat.

Ia menjelaskan, untuk ketepatan data pemilih pascaPemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 juga  telah menerima suara edaran dari KPU Pusat tentang pemutakhiran data lanjutan, dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) HSS untuk mendata kependudukan terkini.

KPUD melalui Portal Sidalih akan menjamin hak politik warga untuk menyalurkan nantinya pilihannya, data pemutakhiran diminta secara rutin per tiga bulan, maka yang ada pada pihak dia kemudian akan disandingkan dengan data di Disdukcapil untuk memastikan ketepatannya.

Divisi Teknis KPUD HSS Nida Guslaili mengatakan, portal Sidalih secara nasional sudah bisa kembali dibuka 11 Juli 2017 lalu, pemutakhiran data dilakukan dengan memasukannya dan disandingkan dengan data kependudukan.

Pemutakhiran data  kemudian digunakan untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sementara untuk pemilih tidak terdaftar akan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).

"Ada perbedaan dari Pemilihan Umum (Pemilu) tahun sebelumnya, untuk 2018 tidak ada DPTB satu atau atau dua, yang ada hanya sebutan DPTB, syarat untuk DPTB selain Kartu Identitas Penduduk (KTP) juga harus membawa surat keterangan resmi dari Disdukcapil,"katanya.

Pemilih tambahan akan mencoblos di atas pukul 12.00 wita,  tambahan waktu satu jam sebelum perhitungan dilakukan dengan persiapannya menggunakan sisa suara yang masih tersedia.

Ditambahkan dia, untuk Kabupaten HSS jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 550 buah, tidak ada penambahan dari Pilkada gubernur dan wakil gubernur Kalsel tahun 2015 lalu.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017