Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar konferensi pers persiapan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 di Kabupaten HSS termasuk persyaratan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil Bupati.

Ketua KPUD HSS Imron Rosadi, di Kandangan, Rabu (19/7), mengatakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan, paslon bupati dan wakil bupati cukup 6 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSS dari pemilu legeslatif 2014.

"Parpol yang memiliki 6 kursi di DPRD HSS seperti  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memenuhi syarat untuk dapat mengusung sendiri paslonnya sementara parpol yang tidak mencukupi dapat melakukan koalisi dari 24 kursi yang tersisa,"katanya.

Selain itu, untuk paslon dari perseorangan harus didukung paling sedikit 17.181 pendukung berdasarkan perhitungan jumlah penduduk HSS yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan terakhir adalah 171.808 pemilih  kemudian dikalikan 10 persen dan dibulatkan ke atas.

Dijelaskan dia, Jumlah dukungan tersebut harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di daerah HSS, jumlah ini berpedoman pada pasal 10 ayat (1) huruf a PKPU Nomor 3 tahun 2017 saat memberikan keterangan pers di Aula KPUD HSS, Rabu (19/7).

Divisi Sosialisasi KPUD HSS Ainani  Basyuri, mengatakan dalam Pilkada 2018 menargetkan partisipasi pemilih di atas 75 persen, diharapkan meningkat dibanding Pilkada gubernur dan wakil gubernur 2015 lalu yang hanya mencapai realisasi 68,35 persen.

"Berbagai upaya sosialisasi kami lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman akan arti demokrasi menggunakan hak pilih bagi warga HSS termasuk menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) HSS,"katanya.

Ia mengatakan Disdukcapil HSS telah melakukan sosialisasi pilkada dengan dengan mengundang Komisioner KPUD sebagai Narasumber, sosialisasi ini dapat dimanfaatkan untuk mengajak warga HSS untuk berpartisipasi dalam Pilkada dan tidak menjadi golongan putih (golput).

KPUD HSS di bawah kepemimpinan Imron Rosadi akan berakhir Juni 2018, mesti berkerja keras karena harus melakukan persiapan untuk menghadapi pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019 yang memasuki tahapan verifikasi parpol Oktober 2018 mendatang.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017