Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, membuat program pelayanan "Bauntung Batuah" untuk pembuatan akta kelahiran dan kartu keluarga cukup mengurus di kelurahan.

Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin Khairul Saleh, Kamis, mengatakan program pelayanan "Bauntung Batuah" merupakan singkatan "barataan tuntung di kelurahan" (Semua bisa selesai di kelurahan) yang akan diluncurkan pada September 2017.

"Jadi rencananya program pelayanan ini akan diluncurkan dan mulai dilaksanakannya secara serentak di kelurahan se-Kota Banjarmasin," ujarnya.

Menurut Khairul, program pelayanan catatan kependudukan ini sudah disiapkan pelaksanaannya jauh hari dengan membina SDM atau pegawai kelurahan yang akan melaksanakan tugas tersebut.

"Semua lurah sudah mengirimkan pegawainya yang akan duduk mengurusi program ini, kita rasa sudah siap semua kelurahan melaksanakannya," kata dia.

Namun tetap akan dilakukan bimbingan teknik kembali untuk memastikannya menjelang dilaunchingnya nanti program ini agar semuanya petugasnya dapat diandalkan.

Menurut dia, program pelayanan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang tertib administrasi kependudukan, hingga tidak perlu jauh-jauh lagi mengurusnya ke Kantor Disdukcapil.

"Tentunya ongkos masyarakat untuk mengurus akta kelahiran dan kartu keluarga ini akan lebih ringan, bahkan selesai dalam waktu 24 jam," paparnya.

Program pelayanan ini, terang Khairul, untuk aplikasinya dibantu pemenuhannya oleh Badan Tata Pemerintahan (Tapem) yang sudah dipasang disetiap kelurahan, yakni, untuk keperluan menginput data ke Disdukcapil.

"Jadi pembuatannya tetap di Disdukcapil, namun masyarakat tinggal mengambilnya di kelurahan, ini untuk memudahkan dan menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya pencaloaan," ujarnya.

Dikemukan dia, pemerintah kota melalui Disdukcapil akan terus melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan pelayanan dibidang catatan sipil ini, utamanya mendekatkan kekawasan warga yang jaraknya jauh dari kantor kecamatan dan Disdukcapil.

"Termasuk pembuatan surat kependudukan lainnya, seperti pembuatan E-KTP kita upayakan bisa cepat dan tidak merepotkan masayarakat mengurusnya," pungkas Khairul.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017