Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Burhanuddin mengharapkan segera tuntas penanganan kasus anggotanya atas dugaan korupsi penyalahgunaan perjalanan dinas tahun 2015.

"Penanganan kasus dugaan korupsi anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) itu, lebih cepat lebih baik," ujar politikus senior Partai Golkar tersebut menjawab wartawan di Banjarmasin, Kamis.

Pasalnya, lanjut mantan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel dua periode itu, kalau penanganan kasus dugaan korupsi tersebut berlarut-larut dikhawatirkan bisa mengganggu kinerja DPRD provinsi setempat, baik secara kelembagaan maupun pribadi anggota.

Mengenai hasil pengumpulan keterangan oleh penyidik Kejati Kalsel yang mengarah adanya anggota DPRD provinsi setempat menjadi tersangka, dia tidak bersedia memberikan banyak komentar.

Namun pengganti antarwaktu Ketua DPRD Kalsel yang belum sampai setahun itu berkeyakinan, bahwa aparat dari Kejati cukup profesional dalam melaksanakan tugas mereka.

"Oleh sebab itu, kita tidak perlu meragukan profesionalisme mereka dan menaruh prasangka yang bukan-bukan. Mari kita berpikiran positif saja," tutur wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanbu tersebut.

Ia mengimbau, semua anggota DPRD Kalsel agar bersikap koperatif dan memenuhi setiap undangan/pemanggilan dari pihak Kejati sehingga penanganan kasus dugaan korupsi berjalan lancar dan segera tuntas.

"Kan kalau penanganan dugaan korupsi tersebut tuntas, pihak Kejati tidak direpotkan lagi, dan kita pun akan merasa lega," demikian Burhanuddin.

Sementara dari keterangan pihak Kejati Kalsel dengan berdasarkan audit Badan Pengawasn Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kerugian atas penyalahgunaan perjalanan dinas anggota DPRD provinsi tersebut mencapai Rp7 miliar.

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017