Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, menggelar pelatihan manajemen risiko sektor publik bagi auditor, guna memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati HSS H Syafrudin Noor di Kandangan, Senin, mengatakan manajemen risiko sektor publik merupakan proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan menangani risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi pemerintah.
Baca juga: Kelompok Tani Peduli Api terlibat mitigasi karhutla di HSS
“Tujuan penerapan manajemen risiko antara lain meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelayanan publik, mengelola ketidakpastian dalam pengambilan keputusan, serta mencegah kerugian baik secara keuangan maupun reputasi,” ujar Syafrudin.
Ia berharap peserta mampu mengenali dan menganalisis risiko yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas, menyusun strategi mitigasi secara terukur, serta menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing.
Bupati Syafrudin menegaskan penerapan manajemen risiko sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
“Pelatihan ini harus bebas dari praktik gratifikasi atau pemberian dalam bentuk apapun kepada panitia maupun instruktur,” tegasnya.
Baca juga: Kabupaten HSS raih Predikat Utama Kabupaten Layak Anak
Pelatihan berlangsung selama lima hari pada 11-15 Agustus 2025 itu diikuti 34 peserta terdiri dari 23 laki-laki dan 11 perempuan dari lingkungan Pemkab HSS.
Materi mengacu pada kurikulum Diklat Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mencakup konsep risiko, identifikasi dan analisis risiko, penetapan konteks, evaluasi, penanganan, monitoring, review, budaya risiko, hingga penyusunan risk register dan rencana tindak pengendalian.
Acara pembukaan turut dihadiri Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel Ayi Riyanto dan pejabat Pemkab HSS.
Baca juga: Pemkab HSS bakti sosial di makam pahlawan sambut HUT kemerdekaan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025
Bupati HSS H Syafrudin Noor di Kandangan, Senin, mengatakan manajemen risiko sektor publik merupakan proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan menangani risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi pemerintah.
Baca juga: Kelompok Tani Peduli Api terlibat mitigasi karhutla di HSS
“Tujuan penerapan manajemen risiko antara lain meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelayanan publik, mengelola ketidakpastian dalam pengambilan keputusan, serta mencegah kerugian baik secara keuangan maupun reputasi,” ujar Syafrudin.
Ia berharap peserta mampu mengenali dan menganalisis risiko yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas, menyusun strategi mitigasi secara terukur, serta menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing.
Bupati Syafrudin menegaskan penerapan manajemen risiko sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
“Pelatihan ini harus bebas dari praktik gratifikasi atau pemberian dalam bentuk apapun kepada panitia maupun instruktur,” tegasnya.
Baca juga: Kabupaten HSS raih Predikat Utama Kabupaten Layak Anak
Pelatihan berlangsung selama lima hari pada 11-15 Agustus 2025 itu diikuti 34 peserta terdiri dari 23 laki-laki dan 11 perempuan dari lingkungan Pemkab HSS.
Materi mengacu pada kurikulum Diklat Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mencakup konsep risiko, identifikasi dan analisis risiko, penetapan konteks, evaluasi, penanganan, monitoring, review, budaya risiko, hingga penyusunan risk register dan rencana tindak pengendalian.
Acara pembukaan turut dihadiri Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel Ayi Riyanto dan pejabat Pemkab HSS.
Baca juga: Pemkab HSS bakti sosial di makam pahlawan sambut HUT kemerdekaan
Editor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025