Marabahan, (Antaranews Kalsel)  - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan Dahlan mengatakan, guna mempersiapkan perangkat desa  profesional dibutuhkan peningkatan pengetahuan dan keterampilan melalui program pendidikan dan latihan (Diklat).
    

“Diklat tersebut bermanfaat bagi penguatan kapasitas aparatur desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Batola Dahlan, di Marabahan, Selasa (10/7).
     
Menurut dia, tahap pertama  kegiatan tersebut diikuti sembilan kecamatan yakni,  Belawang, Anjir Pasar, Bakumpai, Marabahan, Rantau Badauh, Anjir Muara, Mandastana, Cerbon, dan Kuripan.

Sedangkan delapan kecamatan sisanya yakni Tabukan, Jejangkit, Alalak, Wanaraya, Barambai, Tamban, Tabunganen, dan Mekarsari, sebut dia,  akan mengikuti kegiatan di tahap II tanggal 24 sampai  28 Juli 2017 mendatang.  

Dijelaskannya,  diklat yang dilaksanakan  itu merupakan pertama kali di Indonesia dan Batola  satu-satunya kabupaten yang pertama menyelesaikan Perda BPD dan Pilkades di Kalsel.

Dahlan menyatakan, peningkatan kapasitas perangkat desa seperti kepala desa maupun BPD wajib melakukan transparasi penggunan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kerja.

Kewajiban tersebut, terang dia,  menyusul adanya gelontoran dana desa dari pemerintah pusat pasca disahkannya UU tentang Desa.

Dijelaskannya,  kelemahan pemerintah desa umumnya terletak pada perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.

Mengantisipasi hal itu, katanya, perlu diimbangi pengetahuan dan keterampilan yang memadai agar pengelolaan keuangan sesuai ketentuan dan Undang-Undang yang berlaku.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017