Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalsel untuk memperkuat penyusunan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“Kita menggandeng BPKP sebagai mitra strategis dalam memberikan masukan dan penguatan terhadap dokumen perencanaan lima tahunan tersebut,” kata Bupati HST Samsul Rizal di Barabai, Jumat.

Baca juga: Bupati HST buka konferensi PGRI HST ke-XXI

Ia menjelaskan RPJMD merupakan dokumen penting yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah, sekaligus menjadi pedoman utama bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja tahunan (RKPD) serta instrumen evaluasi kinerja pembangunan.

Menurutnya, penyusunan RPJMD harus matang dan tepat sasaran agar arah pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi kepala daerah. Saat ini, rancangan akhir RPJMD HST 2025–2029 masih menunggu rekomendasi dari Gubernur Kalsel.

“Batas waktu penetapan RPJMD paling lambat 20 Agustus 2025. Penyempurnaan dokumen sebelum ditetapkan menjadi Perda sangat krusial, karena proses revisinya sangat sulit dan memerlukan waktu panjang,” ujarnya.

Baca juga: Bupati HST sambut program Adipura target 100 persen pengelolaan sampah pada 2029

Rizal menekankan penting sinergi Pemkab HST dengan BPKP untuk memastikan RPJMD memenuhi tiga hal utama, yakni kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kejelasan indikator capaian kinerja pembangunan, serta penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Ia juga mengingatkan perlunya penggunaan data valid, indikator terukur, serta penguatan strategi penganggaran berbasis kinerja.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi pada kualitas perencanaannya. RPJMD yang baik akan menjadi kompas pembangunan yang efektif,” ucap Rizal.

Baca juga: Bupati HST tegaskan komitmen wujudkan wilayah bebas korupsi

 

Pewarta: Muhammad Hidayatullah

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025