Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes di Banjarmasin, pada Sabtu (8/7) malam, memimpin langsung razia di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di kota setempat.

"Direktur ikut langsung memimpin razia itu dan semua pengunjung serta karyawan kami periksa badannya juga menggeledah setiap sudut ruangan di room karaoke," kata Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Andi Aliamin di Banjarmasin, Minggu.

Dia mengatakan, dengan kekuatan penuh anggota gabungan semua Subdit di Ditresnarkoba, seluruh pengunjung THM yang berlokasi di Jalan Skip Lama No 8 Banjarmasin Tengah itu digeledah, termasuk memeriksa identitas diri.

"Sasaran utama kami tentunya Narkoba dan dalam razia kali ini tidak ditemukan adanya tindak pidana Narkoba," ucap Andi.

Atas perintah pimpinan, tegas Andi, pihaknya akan melakukan pemasangan garis polisi atau police line terhadap THM apabila ditemukan adanya peredaran Narkoba.

"Sesuai perintah Bapak Kapolda Kalsel, tindakan tegas akan diberikan jika ada THM nakal yang terlibat peredaran Narkoba," tuturnya.

Sedangkan bagi anggota Polri, diingatkan juga untuk tidak berada di THM tanpa mengantongi surat perintah dari pimpinan.

Untuk itu, setiap kali razia Ditresnarkoba dibantu anggota Provost. Jika didapati anggota Polri tanpa izin berada di THM langsung diamankan Provost untuk proses sanksi disiplin. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017