Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak delapan orang remaja yang masih berstatus pelajar diamankan oleh Polsekta Banjarmasin Tengah, karena diduga ingin tawuran,

"Para pelajar ini kami amankan saat razia cipta kondisi di Jalan S Parman Banjarmasin pada Jumat (7/7) malam," kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Sabtu.

Ia mengatakan, Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) dalam rangka cipta kondisi dan menjaring para pelajar tersebut dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsekta Banjarmasin Tengah Ipda Abdurrahman.

Polisi yang melintas di kawasan Jalan S Parman menghampiri sekelompok remaja yang terlihat berkumpul di tepi jalan.

Saat diinterogasi, para remaja tersebut mengakui ingin melakukan aksi perkelahian atau tawuran dengan kelompok lain.

"Berdasarkan informasi warga sekitar, keberadaan para remaja ini memang meresahkan dan kami putuskan untuk dibawa ke Mapolsek guna diperiksa," ucap Uski lagi.

Terus dikatakannya, adapun identitas kedelapan pelajar yang terdiri dari warga Jalan Akaba dan Jalan Sulawesi Kelurahan Pasar Lama dan warga Jalan Sei Miai Luar, Banjarmasin Utara itu, yakni IFR (17), AWD (19), MF (17), MFI (19), MRR (16), R (20), IF (16), dan MY (14).

"Para pelajar yang diamankan itu diberikan pembinaan dan nasehat kemudian menandatangani surat pernyataan untuk berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi," tutur Kapolsekta. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017