Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Iwan Rusmali menyatakan, pihaknya dilegislatif akan mengkritisi penggunaan anggaran 2018 karena diketahui akan mengalami defisit hingga Rp149 miliar.


Menurut Iwan Rusmali di gedung dewan, Rabu, pihak pemerintah kota sudah menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018 di mana pendapatan menurun hingga Rp149 miliar.

"Karena pendapatan menurun cukup drastis, maka kita ingin penggunaannya betul-betul prioritas," papar politisi Golkar itu.

Iwan Rusmali berjanji, pihaknya dilegislatif akan melakukan ketelitian dan sikap kritis untuk menyetujui segala program yang diajukan pemerintah kota, agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan manfaat besar bagi masyarakat.

"Ada waktu enam bulan bagi kita untuk melakukan pembahasan KUA PPAS APBD 2018 ini sebelum ditetapkan," ujarnya.

Bagi dia, proses pembangunan yang dilaksanakan dapat fokus dan melihat dengan kondisi pendanaan yang ada.

"Jangan sampai hanya melihat pada visi-misi Walikota, semua proses pembangunan harus dilaksanakan sesuai kebutuhan dan dana,� paparnya.

Menurut dia, persoalan defisit anggaran yang dimiliki, merupakan sebuah konsekuensi anggaran dan kendala situasional yang bisa saja dirasakan oleh setiap pemerintah daerah.

Tetapi lanjutnya, yang lebih penting dilaksanakan adalah, kegiatan pembangunan jangan sampai terganggu oleh keadaan itu.

"Jadi visi-misi Walikota, juga harus melihat pada kondisi anggara juga," ujarnya.

Sebagaimana diungkapkan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, rancangan APBD kota Banjarmasin 2018 sedikit tidak menggembirakan, karena desainnya hampir mengalami penurunan Rp149 miliar.

Sebagaimana yang sudah tertera pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk anggaran 2018 ditetapkan besaran pendapatan Rp1,33 Triliun.

"Kalau dibanding APBD tahun ini (2017) defisitnya mencapai Rp149 miliar, sangat besar pengaruhnya bagi percepatan pembangunan kota ini jadinya," kata Ibnu Sina.

Makin mengecilnya APBD Banjarmasin pada 2018, ungkap dia, yakni, dari sekitar Rp1,5 triliun pada 2016 menurun menjadi Rp1,4 triliun pada 2017 dan menurun lagi di tahun akan datangnya, bukan tidak berwawasan, salah satunya Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat yang terus dikurangi.

"Memang secara nyata bapak presiden sudah menyampaikan bahwa trasfer DAU ke daerah dipotong hingga lima persen, terpaksa rambu-rambu ini kita ikuti dengan mendesain anggaran yang disesuaikan," terang Ibnu Sina.

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017