Kotabaru (Antaranews  Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan segera menggelar rapat internal untuk mengambil sikap lembaga terhadap belum tuntasnya permasalahan dalam perombakan 13 pejabat tinggi pratama (PTP).


Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah, di Kotabaru, Rabu, mengatakan menjadi bagian dari fungsi legislatif sebagai pengawasan, terkait dengan jalannya sistem dan tata kelola pemerintahan daerah masih belum optimal, salah satunya karena masalah perombakan Pejabat Tinggi Pratama (PTP) belum tuntas.

"Meski sudah beberapa kali dijanjikan akan diselesaikan, namun kenyataannya hingga kini masih belum tuntas," kata Alfisah.

Oleh karenanya, lanjut dia, hal ini menjadi perhatian bagi legislatif, karena akan sangat berdampak pada kinerja pemerintahan.

"Kami sangat mengharapkan permasalahan tersebut segera terselesaikan, karena legislatif tidak menghendaki adanya permasalahan tata kelola pemerintahan yang stagnan," tegasnya.

Diungkapkan Alfisah, sebenarnya dalam menyelesaikan polemik tersebut sudah jelas dan gamblang jika mengacu pada ketentuan yang ada. Sesuai dengan rekomendasi Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) selaku pihak yang mempunyai kewenangan dalam penyelesaian permasalahan ini.

Karena jika hal itu tidak segera tuntas, maka dipastikan akan berefek besar bagi pembangunan Kabupaten Kotabaru ke depan.

Alfisah menyinggung kejadian pada 2016 terkait pemangkasan dana alokasi umum (DAU) pada APBD Kotabaru yang besarannya hampir seperempat dari total anggaran tidak terulang, hal itu disebabkan karena tidak maksimalnya serapan anggaran, penyebabnya karena banyak program yang tidak tuntas bahkan tidak jalan.

Kejadian tersebut lanjut dia, hendaknya menjadi pembelajaran yang berharga bagi eksekutif, sehingga menjadi bahan evaluasi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan daerah ke depan.

"Indikasi lain tidak maksimalnya kinerja terlihat dari sisi anggaran, sejak masa transisi ada kecenderungan penurunan pendapatan, sehingga dampak nyata pada keuangan daerah seperti yang tergambar pada RAPBD Perubahan 2017 mengalami penurunan," ujarnya.

Sebab lanjut dia, dengan lancarnya pembangunan dengan serapan anggaran yang tepat dan berkesesuaian, maka secara otomatis dapat menunjang capaian-capaian pembangunan sebagaimana yang dituangkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bupati itu sendiri.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif, beberapa hal yang akan dilakukan dalam mendorong usaha penyelesaian masalah SOPD Kotabaru, diantaranya berkoordinasi dengan eksekutif.

"Kami terus berusaha mendorong agar usaha menyelesaikan masalah ini bisa segera terwujud, dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan Sekda," kata Arif.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017