Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan didampingi Plt Kepala Dinas Perdagangan H Fauzi dan Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru H Marhaen meninjau rencana lokasi PKL (Pedagang Kaki Lima) Murjani yang akan di pindahkan sementara di Jalan samping Kantor PDAM, PU dan Satpol PP Banjarbaru.
Menurut Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan pemindahan lokasi PKL (Pedagang Kaki Lima) Murjani ini sifatnya hanya sementara saja, karena akan dilakukan perbaikan sepanjang lokasi PKL Lapangan Murjani yang telah ditempati sebelumnya, ucapnya.
Darmawan Jaya Setiawan juga menyampaikan bahwa PKL Lapangan Murjani juga sudah ada yang telah berjualan di lokasi sementara ini.
"Mereka sudah dua malam ini telah berjualan," kata Darmawan Jaya Setiawan.
Ia berharap dan juga menghimbau kepada para Pedagang Kaki Lima Lapangan Murjani yang sudah ada dan telah berjualan di lokasi sementara ini bisa menjaga kebersihan dan kenyamanan selama berjualan.
Serta limbahnya tidak dibuang sembarangan, termasuk menjaga para pengunjung agar tidak terbiasa membuang sisa makanan ke sembarang tempat yang berpotensi menambah kerusakan lingkungan./f
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Menurut Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan pemindahan lokasi PKL (Pedagang Kaki Lima) Murjani ini sifatnya hanya sementara saja, karena akan dilakukan perbaikan sepanjang lokasi PKL Lapangan Murjani yang telah ditempati sebelumnya, ucapnya.
Darmawan Jaya Setiawan juga menyampaikan bahwa PKL Lapangan Murjani juga sudah ada yang telah berjualan di lokasi sementara ini.
"Mereka sudah dua malam ini telah berjualan," kata Darmawan Jaya Setiawan.
Ia berharap dan juga menghimbau kepada para Pedagang Kaki Lima Lapangan Murjani yang sudah ada dan telah berjualan di lokasi sementara ini bisa menjaga kebersihan dan kenyamanan selama berjualan.
Serta limbahnya tidak dibuang sembarangan, termasuk menjaga para pengunjung agar tidak terbiasa membuang sisa makanan ke sembarang tempat yang berpotensi menambah kerusakan lingkungan./f
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017