Bupati Balangan, Kalimantan Selatan Abdul Hadi mengatakan inovasi dari Pengadilan Negeri (PN) Paringin, yakni Persidangan Irit dan Nyaman untuk Masyarakat Desa dan Sekitarnya (PIAN UNDAS) semakin mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

“Tentunya kita sangat menyambut baik dan mengapresiasi program dari PN Paringin ini, dengan harapan masyarakat semakin terbantu dan tidak lagi takut saat berhadapan dengan hukum, terlebih karena seluruh layanan tersebut kini dapat diakses tanpa biaya,” kata Bupati Abdul Hadi di Balangan, Senin.

Baca juga: BPBD Balangan sosialisasikan penggunaan APAR bagi pegawai PN Paringin

Menurut Abdul Hadi inovasi tersebut sangat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Balangan.

Sementara itu, Ketua PN Paringin Deka Rachman Budihanto, menjelaskan bahwa program PIAN UNDAS merupakan hasil sinergi antara PN Paringin bersama Pemkab Balangan, dan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Layanan hukum yang akan digratiskan bagi masyarakat Kabupaten Balangan melalui program ini yaitu bebas biaya permohonan, konsultasi hukum, pendampingan advokat, penerbitan surat keterangan, serta pelaksanaan sidang di luar gedung atau sidang keliling," jelas Deka.

Baca juga: PN Paringin terapkan sidang secara daring cegah penyebaran COVID-19

Diketahui, acara peluncuran program PIAN UNDAS tersebut dihadiri forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta masyarakat umum yang dibuka dengan senam bersama, dilanjutkan dengan kegiatan bersepeda santai.

Selain itu dilakukan pelepasan balon Zona Integritas sebagai simbol komitmen seluruh elemen untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan dan bebas dari korupsi.

Baca juga: BNNK Gandeng PN Paringin Sosialisasikan Rehabilitasi Kasus Narkoba

 

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025