Kelompok nelayan Desa Bangkiling Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menerima bantuan alat tangkap perikanan untuk meningkatkan  kesejahteraan dan mencegah praktek ilegal fishing  para nelayan.

Kepala DKPPTPH Kabupaten Tabalong Fahrul Raji mengatakan bantuan alat tangkap perikanan berupa jukung (perahu), rengge, kuliah, tembirai dan lunta.

Baca juga: KKP tangkap dua kapal ikan Vietnam di Natuna Utara

"Bantuan alat tangkap ini diharapkan dapat membantu nelayan meningkatkan hasil tangkapan ikan," jelas Fahrul Raji di Tabalong, Minggu (13/7/2025).

Selain kelompok nelayan Desa Bangkiling bantuan alat tangkap ikan juga diberikan kepada warga Desa Ampukung Kecamatan Kelua yang bekerja sebagai pencari ikan.

Kepala Bidang Perikanan Agus Nurahman menambahkan bantuan ini sebagai upaya mendongkrak   pendapatan ekonomi  nelayan dan  meningkatkan keselamatan serta  efisiensi nelayan dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan tanpa harus merusak perairan atau melanggar UU perikanan.

Bantuan alat tangkap ikan untuk kelompok nelayan Desa Bangkiling yakni jukung  45 unit, rengge   75 set, lukah  310 buah, tempirai  303 buah dan lunta  21 unit.

Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani didampingi Camat Banua Lawas Suwandi menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan kelompok nelayan Desa Bangkiling.

Baca juga: DKPP kembali bantu alat tangkap ikan ramah lingkungan

Penerima bantuan yakni dua  kelompok usaha bersama nelayan tangkap Desa Bangkiling yakni kelompok  Berkah dan   Rimpa Bersama serta kelompok usaha  tangkap Telaga Bulat Desa Ampukung Kecamatan  Kelua.

"Saya  berharap bantuan ini dapat menjadi langkah awal bagi nelayan untuk meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan menuju perikanan SMART," jelas Noor Rifani.
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025