Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Opsnal Polsekta Banjarmasin Tengah melaksanakan razia penyakit masyarakat di Pasar Harum Manis dan Pasar Sudimampir berhasil mengamankan enam orang wanita malam yang diduga sebagai Pekerja Sek Komersial (PSK) yang beroperasi di Bulan Ramadhan.

"Razia ini terus kami lakukan untuk mengantisipasi adanya pratik prostitusi di Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri," kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Selasa.

Dikatakannya, razia penyakit masyarakat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Pol Achmad Doni Meidianto STK itu dilaksanakan pada Selasa dini hari dimulai pukul 00.15 WITA dan berakhir sekitar pukul 03.00 WITA.

Dalam razia tersebut sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dan para wanita malam itu di lorong-lorong pasar tempat mereka mangkal mencari pria hidung belang.

Namun, usaha mereka untuk lari menghindari polisi itu ternyata sia-sia karena polisi lebih gesit dan berhasil mengamankan wanita pencari cinta satu malam itu.

"Setelah kami amankan mereka langsung di naikkan ke mobil patroli guna di bawa ke Polsekta setempat," ucap perwira yang akrab dengan awak media itu.

Mantan Kapolsekta Banjarmasin Barat itu juga mengamankan dalam razia tersebut pihaknya juga mengamakan empat pria di mana satu pria tanpa identitas dan tiga pria lainnya diduga mabuk obat Zenit dan minuman keras.

Usai sampai di Polsekta enam wanita yang masih terlihat belia dan empat laki-laki muda itu dilakukan pendataan serta pembinaan apabila memenuhi unsur akan dikenakan sanksi sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Banjarmasin.

Untuk inisial enam wanita penjaja cinta satu malam itu di antaranya DL (23), MW (25), ML (21) di amankan di Pasar Sudimampir. sedangkan untuk Hidayatullah, Abdul Wahab, diamankan karena mabuk dan Abdul Gafar karena tidak memiliki identitas.

Selanjutnya, DW (23), SL (17) dan NS (18) diamankan di Pasar Harum Manis, berikut seorang laki-laki bernama Rusdiansyah dikarenakan mabuk obat Zenith.

"Kami akan terus melakukan pemberantasan terhadap praktik prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya selama Bulan Ramadhan," tutur pria yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin itu.

Perwira lulusan Secapa Polri itu mengimbau agar para PSK jangan pernah lagi melakukan aktivitas prostitusi di kawasan Banjarmasin Tengah dan sekitarnya, apabila tertangkap kembali akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017