Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Panitia seleksi telah menerima 16 peserta lelang jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) yang juga Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad, melalui Sekretaris Pansel yang juga Asisten Administrasi Setda Kotabaru, Syamsul Bahri, di Kotabaru, Kamis, mengatakan, persyaratan administrasi 16 peserta lengkap.

"Saat ini berkas administrasi merekah dikirimkan ke Banjarmasin untuk diverifikasi oleh anggota Pansel yang lain," katanya.

Apabila menurut tiga anggota Pansel di Banjarmasin menyatakan lengkap, maka akan dilakukan tahapan berikutnya.

Syamsul menjelaskan, berkas yang bisa dilanjutkan hanya peserta untuk lima dari tujuh OPD yang dilelangkan, karena dua OPD pesertanya tidak memenuhi kuota yakni minimal empat peserta pelamar.

"Dua OPD yang belum memenuhi kuota pelamaranya, yakni, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, dan Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan, masing-masing hanya tiga pelamar," ujarnya.

Sementara, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan terdapat empat orang pelamar, Badan Lingkungan Hidup terdapat tujuh orang pelamar, Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Daerah terdapat lima orang pelamar.

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) terdapat lima, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata terdapat empat orang pelamar.

Sedangkan dua dinas yang tidak memenuhi kuota, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air, serta Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan, pendapaftarannya diperpanjang hingga 23 Juni 2017.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017