Banjarmasin, (Antaranewa Kalsel) - Sebanyak 13 anak baru gede yang diduga sebagai pelaku balapan liar terjaring razia yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, Sabtu sekitar pukul 02.30 WITA.

"Para pelaku kami amankan di kawasan Jalan A Yani Km 5 di mana tempat itu sering dijadikan sebagai kawasan balapan liar," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo di Banjarmasin, Sabtu.

Dia mengatakan, saat terjaring razia, mereka sedang mengikuti aksi kebut-kebutan.

Selain itu juga, sepeda motor yang mereka gunakan sudah dimodifikasi terutama knalpot agar mengeluarkan bunyi nyaring (knalpot recing) dan tidak menggunakan kaca spion.

"Kemungkinan para pelaku itu juga tidak membawa dan memiliki SIM serta STNK dari sepeda motor yang digunakan sebagai sarana balapan liar," ucap Kasat Lantas yang memimpin razia tersebut.

Usai terjaring razia, semua pelaku balapan liar itu digiring ke Polresta Banjarmasin, guna diamankan untuk dilakukan pendataan.

"Mereka kami kumpulkan di halaman depan Polresta, dan kami berikan pembinaan fisik seperti push-up sebelum dilakukan pendataan," katanya.

Wibowo terus mengatakan, sepeda motor dari 13 anak diduga sebagai pembalap liar itu diberikan sanksi tegas berupa tilang selama enam bulan dan sanksi itu sudah di koordinasikan dengan pihak kejaksaan.

Untuk sepeda motor yang ditahan dalam razia aksi balapan liar itu total keseluruhan berjumlah sembilan unit dan kendaraan tersebut diamankan di halaman parkir Polresta Banjarmasin.

"Kami mengimbau masyarakat agar ikut berperan serta untuk mencegah aksi nekat para anak muda itu yang bisa membahayakan diri mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya," ujarnya.

Dikatakannya, aksi balapan liar yang terjadi di kota ini kemungkinan dikoordinir oleh beberapa orang karena sempet ditemukan grup whats app di handphone salah satu pelaku balapan liar mereka mengatur janji untuk belapan liar di sejumlah kawasan di kota setempat.

"Satlantas Polresta Banjarmasin akan terus melakukan penertiban terhadap aksi tersebut, dan bagi pelaku balapan liar yang terjaring razia sepeda motornya kami tahan dalam waktu yang begitu lama yaitu enam bulan," katanya.

Orang tua diimbau agar lebih memperhatikan anaknya agar tidak terlibat dalam aksi tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diingin terjadi kepada anak itu sendiri. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017