Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan siap melepasliarkan binatang khas provinsi setempat, yakni bekantan, ke kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Adam, Kabupaten Banjar.
Kepala Dishut Kalsel Hanif Faisol Nurofiq di Banjarbaru, Kamis, mengatakan bekantan yang akan dilepasliarkan di kawasan tahura masih berada di Kebun Binatang Surabaya (KBS).
"Saat ini, KBS Surabaya kelebihan kapasitas sehingga kami berencana mengambil bekantan yang dilepasliarkan di tahura sehingga populasinya semakin banyak," ujarnya.
Pihaknya bersama pengelola KBS sudah sepakat untuk menyerahkan bekantan yang jumlahnya mencapai 15 ekor sebagai tahap awal dan sudah disepakati sejak 2016.
Dia menjelaskan rencana melepasliarkan binatang yang memiliki nama latin Nasalis larvatus itu di kawasan tahura yang terletak di Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar karena kawasannya dinilai cocok.
"Kami sudah berkoordinasi dengan organisasi `Sahabat Bekantan` yang sudah meneliti makanan bagi bekantan di tahura dan makanannya tersedia di kawasan setempat," ucapnya.
Dia mengatakan pelepasliaran binatang yang dilindungi tersebut diperkirakan terealisasi dalam waktu dua bulan ke depan sehingga pihaknya masih mempunyai waktu untuk menyiapkan segala fasilitasnya.
Persiapan yang dilakukan, yakni menciptakan dua pulau di kawasan tahura, yakni Pulau Rusa Sambar dan Pulau Bekantan, yang akan dibangun kandang dan tempat istirahat.
"Fasilitasnya masih kami siapkan dan waktunya cukup saja karena diperkirakan bekantan dikirim dalam waktu dua bulan ke depan sehingga seluruh fasilitas bisa digunakan," ujarnya.
Dia mengatakan kawasan Tahura Sultan Adam dipilih menjadi tempat pelestarian bekantan karena cocok bagi binatang yang hidupnya tidak bisa jauh dari air tersebut.
Kawasan Tahura Sultan Adam dikelilingi air dan membentuk pulau-pulau sehingga bekantan dinilai bisa hidup dan berkembang biak secara baik di kawasan tersebut.
"Selain cocok bagi bekantan, jika perkembangbiakannya baik dan terus bertambah populasinya maka bisa juga menjadi daya tarik bagi orang untuk melihat bekantan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Kepala Dishut Kalsel Hanif Faisol Nurofiq di Banjarbaru, Kamis, mengatakan bekantan yang akan dilepasliarkan di kawasan tahura masih berada di Kebun Binatang Surabaya (KBS).
"Saat ini, KBS Surabaya kelebihan kapasitas sehingga kami berencana mengambil bekantan yang dilepasliarkan di tahura sehingga populasinya semakin banyak," ujarnya.
Pihaknya bersama pengelola KBS sudah sepakat untuk menyerahkan bekantan yang jumlahnya mencapai 15 ekor sebagai tahap awal dan sudah disepakati sejak 2016.
Dia menjelaskan rencana melepasliarkan binatang yang memiliki nama latin Nasalis larvatus itu di kawasan tahura yang terletak di Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar karena kawasannya dinilai cocok.
"Kami sudah berkoordinasi dengan organisasi `Sahabat Bekantan` yang sudah meneliti makanan bagi bekantan di tahura dan makanannya tersedia di kawasan setempat," ucapnya.
Dia mengatakan pelepasliaran binatang yang dilindungi tersebut diperkirakan terealisasi dalam waktu dua bulan ke depan sehingga pihaknya masih mempunyai waktu untuk menyiapkan segala fasilitasnya.
Persiapan yang dilakukan, yakni menciptakan dua pulau di kawasan tahura, yakni Pulau Rusa Sambar dan Pulau Bekantan, yang akan dibangun kandang dan tempat istirahat.
"Fasilitasnya masih kami siapkan dan waktunya cukup saja karena diperkirakan bekantan dikirim dalam waktu dua bulan ke depan sehingga seluruh fasilitas bisa digunakan," ujarnya.
Dia mengatakan kawasan Tahura Sultan Adam dipilih menjadi tempat pelestarian bekantan karena cocok bagi binatang yang hidupnya tidak bisa jauh dari air tersebut.
Kawasan Tahura Sultan Adam dikelilingi air dan membentuk pulau-pulau sehingga bekantan dinilai bisa hidup dan berkembang biak secara baik di kawasan tersebut.
"Selain cocok bagi bekantan, jika perkembangbiakannya baik dan terus bertambah populasinya maka bisa juga menjadi daya tarik bagi orang untuk melihat bekantan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017