Panitia khusus (Pansus) DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan bersama pihak eksekutif rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan ketenagakerjaan.

"Rapat bersama eksekutif ini untuk mencari supaya kearifan lokal, misalnya ada orang melaksanakan ibadah haji bagaimana cutinya, ibu hamil, sampai disabilitas," kata Anggota Pansus Yuniati dalam keterangan, di Kandangan, Kabupaten HSS, Rabu.

Menurut Yuni, pihaknya masih mencari solusi pasal yang bisa dimasukan, karena undang-undang ketenagakerjaan ini mutatis mutandis (dengan penyesuaian seperlunya).

Baca juga: Komisi III DPRD HSS-mitra kerja bahas penyampaian rekomendasi LKPj Bupati 2024

Selain itu, membahas apakah ada kearifan lokal atau tidak, menyalahi aturan atau tidak, dan bagian ini yang masih masih kajian bersama dengan pihak eksekutif.

Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini akan membahas pasal demi pasal, agar lebih teliti.

“Supaya masyarakat, pekerja dan tenaga kerja kita sama-sama puas, hak dan kewajiban tercover(terlindungi),” katanya.

Baca juga: Komisi I DPRD HSS-BJPS Kesehatan bahas tata kelola program JKN 2025

Adapun pembahasan pasal demi pasal dilakukan, supaya undang-undang ketenagakerjaan hasilnya maksimal.

“Semoga dari pembahasan pasal demi pasal yang dilakukan, menghasilkan nantinya perda penyelenggaraan ketenagakerjaan yang maksimal,” harapnya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025