Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin, terus melakukan penertiban terhadap balapan liar yang beraksi di wilayah kota setempat.

"Kami akan terus melakukan penertiban terhadap aksi balapan liar itu," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo Sik di Banjarmasin, Senin.

Dikatakannya, ada beberapa titik rawan balapan liar yang sudah dipetakan oleh anggota Lantas yang bertugas di lapangan.

Untuk titik rawan balapan liar itu di antaranya Jalan Gubernur Soebarjo Lingkar Selatan, Jalan Jafri Zam-Zam, Jalan Mulawarman, Jalan Hasan Basri kawasan Kayu Tangi dan Jalan Jenderal Ahmad Yani Km 5.

"Semua jalan tempat aksi nekad anak muda itu terus kami lakukan razia baik razia menetap maupun razia bergerak," ucap alumni Akpol 2005 itu.

Kasat Lantas terus mengatakan, penertiban terhadap aksi balapan liar itu akan dilakukan mulai pukul 02.00 WITA dini hari hingga pukul 04.30 WITA.

"Pada jam-jam segitu aksi balapan liar mulai beraksi dan apabila tidak dibubarkan akan mengganggu aktivitas para pengendara lainnya," tutur pria yang akrab dengan awak media itu.

Wibowo sapaan akrab Kasat Lantas, juga mengatakan, bagi pelaku balapan liar yang terjaring razia akan ditindak tegas sesuai aturan.

"Barang bukti sepeda motor akan kami amankan selama tiga bulan, dan proses pengambilan barang bukti harus ada tanda tangan orang tua, Ketua RT dan kepala sekolah bagi pelaku yang masih pelajar," ujarnya kepada Wartawan Antara.

Diimbau kepada orang tua agar bisa lebih mengawasi lagi anaknya dalam bergaul jangan sampai terlibat aksi balapan liar yang bisa merugikan diri sendiri dan juga orang apabila terjadi kecelakaan. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017