Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali memperoleh Opini dari BPK RI dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Predikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Didi Budi Satrio diterima Bupati HSS H. Achmad Fikry, Senin (5/6).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Hendro Martono, mengatakan penyerahan predikat WTP berlangsung dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2016.

Dijelaskan, dalam Kegiatan ini dilakukan penandatanganan berita acara oleh bupati dan ketua DPRD, yang dilanjutkan dengan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Kepala Perwakilan kepada Bupati yang didampingi oleh Ketua DPRD.

Kemudian kegiatan ditutup dengan penyerahan Piagam Penghargaan atas prestasi memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut.

Selain Bupati Hulu Sungai Selatan, hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Syamsuri Arsyad, Kepala Bakeuda H. Muhammad Noor, serta Inspektur Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Rusmajaya.

"Uniknya Kabuipaten HSS adalah satu-satunya kabupaten yang pemeriksaannya dilakukan oleh BPK yang dibantu Konsultan Akuntan Publik, dan Laporan Keuangan nya dipresentasikan di BPK-RI di Jakarta,"katanya.

Dengan diperolehnya opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2016 tersebut, maka Kabupaten Hulu Sungai Selatan telah berhasil memperoleh dan mempertahankan opini WTP sebagai prestasi tertinggi dari predikat opini BPK tersebut selama 4 tahun berturut - turut.

Ditambahkan dia, predikat WTP tahun ini kualitasnya semakin meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,  indikatornya ditandai dengan semakin berkurangnya temuan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017