Kotabaru (Antaranews Kalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, melakukan studi banding dalam rangka proses pemantapan dan penggodokan enam buah Rancangan Peraturan daerah (Raperda), yakni Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan Makassar, Sulawesi Selatan.


Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah, Rabu, mengatakan sebagai bagian dari pematangan dan pembahasan pokok-pokok pada Raperda, seluruh anggota Pansus melakukan studi banding ke beberapa daerah terutama yang mempunyai perda serupa.

"Diantaranya Pansus III yang membahas Raperda tentang Pengembangan Prasarana Pertanian, kini studi banding ke Dinas Pertanian Provinsi Kalsel," kata Alfisah di sela-sela kunjungannya di Banjarbaru, Senin.

Hal senda diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M Arif yang kali ini mendampingi rombongan Pansus II di Makassar Sulawesi Selatan.

Diketahui, Pansus I yang diketuai Martin Sovian dengan anggota Eny Seswati Murti Hariyati, Suji Hendra, Andi Kurnia, Arbani, Shokhiful Anam, Syairi Mukhlis, Hj Syarifah Jamilah, Nurtaibah, bertugas membahas dua Raperda yakni tentang Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah dan Raperda tentang izin lokasi.

Kemudian Pansus II dengan ketua Maulid Akbar, dan anggota Junaidi, Mustakim, Zainl Abidin, H Bahrudin, Nurul Kencana, Hamka Mamang, Jerry Lumenta, Nosriyono, Hj Norhaida, H Rustam Effendi, mengemban amanah untuk membahas Raperda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya ikan kecil dan Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dalam daerah.

Sementara Pansus III yang diketuai HM Suhartono, anggota Sukardi, Denny Hendro K, Sya`yanul Khadevi, Suwanti, H Sahidin Machmud, Asmail, HM Syaiful Anwar, H Genta Kusan, Geriyanto, Edriansyah.

Sama halnya dengan dua pansus lainnya, Pansusu III juga diamanhi untuk membahas dua Raperda yakni tentang Tanda Daftar Gudang dan Pencatatan Administrasi Gudang. Kedua Raperda tentang Pengembangan Prasarana Pertanian.

Pantauan, Ketua Pansus II Maulid Akbar memimpin anggotanya melakukan kunjungan ke Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan di Banjarmasin.

Selain mendapatkan penjelasan terkait substansi permasalahan terkait draft materi dalam raperda, rombongan juga diajak meninjau oleh kepala dinas di demplot (demontrasi plot) yang ada di sekitar perkantoran.

Kunjungan berikutnya di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Mikro Kota Banjarmasin. Disambut kepala dinas dan pejabat terasnya, rombongan dijelaskan hal-hal terkait keberadaan perkoperasian di Kota Seribu Sungai.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017