Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Badan Pusat Statistik mencatat jumlah tenaga kerja yang terserap usaha/perusahaan non pertanian di Kalimantan Selatan sebanyak 1.007.847 orang dihimpun dari hasil sensus ekonomi tahun 2016.

Kepala Badan Pusat Statistik Kalsel Diah Utami di Kota Banjarbaru, Minggu mengatakan, satu juta lebih tenaga kerja itu terserap oleh Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Usaha Menengah Besar (UMB).

"Tenaga kerja sebanyak itu terserap pada UMK sebanyak 843.598 orang dan 164.249 orang diserap UMB tersebar pada 13 kabupaten dan kota di Kalsel yang telah disensus," ujarnya.

Ia mengatakan, hasil sensus ekonomi yang dilaksanakan BPS Kalsel bulan Mei 2016 menghasilkan pendataan usaha/perusahaan nonpertanian sebanyak 472.125 usaha mikro hingga menengah.

Dijelaskan, jumlah usaha sebanyak 472.125 itu terdiri dari usaha mikro kecil sebanyak 466.222 usaha atau 98,75 persen dan 5.903 usaha menengah besar atau 1,25 persen.

"Penyerapan tenaga kerja terbanyak kategori perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil, kategori penyediaan akomodasi dan kategori industri pengolahan," ungkapnya.

Disebutkan, jumlah tenaga kerja pada kategori perdagangan besar dan eceran sebanyak 366.803 orang yang terdiri dari pekerja UMK sebanyak 334.465 orang dan UMB sebanyak 32.338 orang.

Kemudian, kategori penyediaan akomodasi dan penyediaan makan dan minum menyerap 137.108 orang tenaga kerja terdiri dari 129.880 orang sektor UMK dan 7.228 orang pada UMB.

Sementara, tenaga kerja yang diserap industri pengolahan mencapai 127.244 orang terdiri dari 102.806 orang yang bekerja di sektor UMK dan 24.438 orang pada sektor UMB.

"Tiga lapangan usaha itu mendominasi tenaga kerja di Kalsel hingga mencapai 62,62 persen, sisanya 37,38 persen diserap lapangan usaha lainnya dengan jumlah tenaga kerja bervariasi," ujarnya.

Ditambahkan, sebaran tenaga kerja paling banyak yakni di Kota Banjarmasin mencapai 215.245 orang dan Kabupaten Banjar 133.453 orang serta Kabupaten Tanah Bumbu 76.426 orang.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017