Balangan, (Antaranews Kalsel) - Puluhan kios pasar paringin yang tidak berfungsi maksimal sejak dibangun sembilan tahun silam, kini kondisinya sangat memprihatinkan, selain rooling door nya yang rusak, plafon bangunan juga sudah mulai berjatuhan termakan usia dan tak terawat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, yang merupakan mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) setempat, Rakhmadi Yusni mengatakan, waktu ia menjabat di Disperindagkop ia berniat merehab bagian tengah bangunan pasar untuk tempat kuliner dan lesehan.

"Kita sempat berfikir untuk merubah fisik bangunan menjadi seperti huruf "U", jadi bangunan kios mengeliling ke samping, dan di tengah-tengah adalah halaman lapang untuk pedagang kuliner dengan tempat duduk lesehan, namun belum kesampaian," imbuhnya.

Kepala UPT Pasar Paringin Ihsan pernah mengatakan bahwa pihaknya sering melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) terkait banyaknya bangunan di Pasar Paringin yang belum difungsikan. 

"UPT pasar sebatas melaksanakan penagihan, pengawasan dan pendataan selanjutnya kegiatan penindakan atau penertiban bangunan yang ada merupakan kewenangan  Disperindagkop, sebelum berubah menjadi Disperindag," ujarnya.

Saat ini ada ratusan bangunan di Pasar Paringin yang terbengkalai atau tidak difungsikan selama sembilan tahun padahal kepemilikannya sudah dipegang para pedagang namun dengan alasan kurang menguntungkan akibatnya banyak yang tutup.

Dari hasil pendataan UPT Pasar, jumlah pedagang yang aktif berjualan disana sekitar 20 orang dan sebanyak 80 kios lebih serta belasan bangunan kios terbuka yang terbengkalai dan kondisinya rusak parah. 

Bahkan kini bangunan kios menjadi tempat kos bagi para warga pendatang maupun para pedagang pasar tradisional mingguan.

"Pedagang beralasan, susunan kios yang dibangun tidak menguntungkan pedagang, karena pembeli enggan masuk dan lebih memilih belanja diluaran karena lebih mudah dijangkau, sehingga pemegang kios lebih memilih menyewakan kiosnya," ungkap Ihsan.

Sementara itu dalam hal sewa pemilik kepada pihak UPT Pasar lanjut Ihsan, selama ini pedagang hanya ditagih retribusi sekitar Rp45 ribu setiap bulannya, untuk listrik dan air mereka bayar masing-masing.

Puluhan kios pasar yang berada di Kecamatan Paringin, itu, kini justru beralih fungsi, oleh pemiliknya  disewakan sebagai penginapan.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017