Barabai, (AntaraNews Kalsel) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, H Riduan menegaskan jangan sampai ada pungutan liar di sekolah mengingat adanya rumor berbagai pungutan atau biaya yang dibayar saat masuk sekolah maupun perpisahan.

Padahal Pemkab HST saat ini sudah mencanangkan tentang sekolah gratis jadi tidak boleh lagi ada pungutan ataupun dulu yang namanya Sumbangan Pembinaaan Pendidikan (SPP) bagi siswa.

"Setiap kali ada pertemuan kita menghimbau kepada Guru dan Kepala Sekolah untuk tidak melakukan pungutan sekecil apapun kepada siswa," jelas Riduan di Barabai, Jumat.
Lain halnya jika dana yang diterima merupakan inisiatif dari para siswa sendiri dalam meluapkan kegembiraan setelah dinyatakan lulus atau hasil kesepakatan dengan komite sekolah ungkap Riduan masih diperbolehkan.
     
Sementara itu Dinas Pendidikan setempat juga menyiapkan beasiswa transisi sebesar Rp500 ribu bagi siswa SD yang melanjutkan ke SMP sebanyak 1.335 orang  dan Rp1 juta bagi siswa SMP yang melanjutkan ke Jenjang SMA atau sederajat sebanyak 1.040 orang.
   
 Sedangkan bagi siswa miskin yang mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Daerah tersebut mempunyai ketentuan tidak pernah atau terdaftar dalam penerima bantuan dari Pemerintah Pusat misalnya PKH dan lain sebagainya.
    
"Jadi, tidak ada lagi alasan orangtua untuk tidak menyekolahkan anaknya karena terbebani biaya masuk, karena Pemerintah Daerah sudah hadir di tengah-tengah masyarakat yang memang benar-benar perlu bantuan dan konsisten dalam memajukan dunia pendidikan," katanya.

Pewarta: Muhammad Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017