Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Razia yang digelar Ditresnarkoba Polda Kalsel bersama Bid Propam dan Bid Dokkes pada Sabtu (20/5) malam hingga Minggu (21/5) dini hari di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) menemukan 10 butir obat diduga ekstasi dan tiga orang tes urinenya positif mengandung ampethamine.

"Razia dengan target utama peredaran Narkoba itu melibatkan sebanyak 52 personel yang terdiri dari Dit Resnarkoba 42 personel, Bidang Propam 5 personel serta Bidang Dokkes 5 personel yang bertugas melakukan pemeriksaan urine," kata Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Matsari HS SH di Banjarmasin, Minggu.

Dikatakannya, kegiatan razia dilaksanakan di Tempat Hiburan Malam (THM) Grand Diskotik Jalan Pangeran Antasari, THM Hokky Club 89 Jalan Lambung Mangkurat, Karaoke Colour Box Jalan Brigjen H Hasan Basry dan halaman Hotel Royal Jelita Jalan Ahmad Yani Km 4,5 Banjarmasin.

Saat penyisiran di parkiran Grand Diskotik Mitra Plaza, petugas menangkap seorang warga bernama Syarkawi dan Muhammad Syarkani masing-masing dengan barang bukti 1/4 butir obat yang diduga ekstasi.

Kemudian di area parkiran Hotel Royal Jelita, telah tertangkap tangan juga Leny Akhmad dengan barang bukti 10 butir obat yang diduga ekstasi.

Sedangkan dari hasil tes urine di tiga tempat THM sebanyak tujuh orang dengan hasil empat negatif dan tiga orang positif urinenya mengandung zat ampethamine.

"Terhadap tiga tersangka masing-masing yang diduga menguasai narkotika, yakni Syarkawi, Syarwani dan Leny Akhmad telah dilakukan proses penyidikan sesuai atura hukum yang berlaku," ucap Matsari.

Terus dikatakannya, untuk pengunjung THM yang positif urinenya mengandung Narkoba masih dilakukan pemeriksaan mendalam guna mengetahui kapan dan di mana mengonsumsinya serta di mana mendapatkan atau membeli barang haram tersebut.

"Razia cipta kondisi ini akan terus kami gelar untuk memberantas peredaran Narkoba, baik itu di THM ataupun di tempat-tempat lain yang dicurigai ada penggunaan atau jual beli Narkoba," tutur pria yang akrab dengan awak media itu. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017