Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menangkap dua pengedar Narkoba sekaligus dalam satu hari di wilayah kota setempat.

"Dalam operasi pengungkapan jaringan Narkoba pada Kamis (18/5) malam, dua pengedar atas nama Mahyani alias Jombe (43) dan Muhamad Fauzi alias Uzi (29) berhasil ditangkap," kata Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Matsari HS SH di Banjarmasin, Jumat.

Dia mengatakan, pertama kali petugas menangkap tersangka Mahyani pada Kamis malam sekitar pukul 18.30 WITA di Jalan Veteran Km 5,5 Gang 2 Agustus, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.

"Anggota melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan satu paket sabu-sabu di dalam kotak pagoda warna hitam yang terletak di atas tiang di dapur rumahnua," ucap Matsari.

Kemudian untuk tersangka Fauzi ditangkap di hari yang sama pada pukul 21.30 WITA di Jalan Sutoyo S, Komplek Pondok Indah Blok 1 Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Saat disergap, pelaku menyimpan satu paket sabu-sabu.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, di tempat kejadian kedua tersangka sering melakukan kegiatan transaksi Narkoba dan kemudian petugas melakukan patroli dan penggeledahan," tutur Kasubdit 3 itu.

Dikatakannya, kedua tersangka kini diancam Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Para kurir pengedar Narkoba ini berbeda jaringan dan anggota di lapangan terus berusaha bisa mengungkap siapa bandar besarnya yang mengendalikan mereka," ujar pria yang akrab dengan awak media itu. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017