Rantau, (Antaranews Kalsel) - Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Tapin H Rahmadi menghadiri Rapat Kordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan di gedung Idham Khalid komple Perkantoran Gubernur Kalsel pada Kamis (18/5).

Dalam Rakor tersebut Sekda juga terut penandatangan komitmen bersama pencegahan korupsi terintegrasi bersama para Bupati dan Walikota dalam upaya pencegahan korupsi di Kalimantan Selatan

Sekda mengatakan, bahwa, dalam mewujudkan Good Government pemerintahan yang bersih dari Korupsi, tentunya harus saling mendukung dari semua sektor.

"Dalam mencegah terjadinya tindak korupsi dalam penyusunan laporan keuangan,  harus diawali perencanan dan penganggaran pembangunan yang terarah, ditambah dengan kinerja yang baik dan laporan pertanggung jawaban yang benar," ujar Sekda

Dijelaskan Sekda, disamping mencegah tindak korupsi, hal yang juga lebih penting yakni pemerintah daerah tentunya juga harus dapat meningkatkan potensi pendapatan daerah dari sektor-sektor baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Bisa kita lakukan dengan meningkatkan pendapatan pajak dari  hasil Sumber Daya Alam (SDA) yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan yang ada di daaerah," kata Sekda lagi.

Selain itu dikataknnya, bahwa, pemerintah daerah  tentunya sangat  mendukung penggunaan dana desa dengan membuat kebijakan- kebijakan pemanfaatan dana desa yang berpihak kepada masyarakat namun harus dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar.


Pewarta: M Husein Asyari

Editor : Muhammad Husien Asy'ari


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017