Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan melakukan gelar razia lalu lintas secara gabungan bersama satuan fungsi dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2017.

"Kegiatan operasi yang ke-10 dari 14 hari pelaksanaan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol E Zulpan Sik di Banjarmasin, Kamis.

Dia mengatakan, kegiatan razia lalu lintas itu dilakukan secara gabungan bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, Dit Sabhara, Sat Sabhara dan Satuan Intelkam.

Kegiatan razia terhadap kendaraan roda dua dan roda empat itu berlokasi di Jalan Pengeran Samudera, Banjarmasin Tengah, pada Kamis pagi, sekitar pukul 09.00 WITA hingga pukul 10.00 WITA.

Direktur Lalu Lintas mengatakan, banyak pengendara roda dua yang diberikan sanksi tegas berupa tilang karena tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK saat berkendara di jalan raya.

Bukan itu saja, dalam razia itu polisi juga ada memberikan tindakan toleransi atau simpatik terhadap pelanggar seperti anak kecil yang dibonceng tidak menggunakan helm, tidak menyalakan lampu utama sepeda motor serta helm tidak diklik.

"Paling banyak yang kami razia adalah pengendara sepeda motor karena menurut data yang ada pengendara sepeda motor sering kali mengalami kecelakaan lalu lintas," ujarnya usai memimpin kegiatan tersebut.

Zulpan juga mengatakan, selama Operasi Patuh Intan 2017 dilaksanakan, pihaknya akan lebih meningkatkan lagi soal penindakan di jalan raya untuk menyandarkan para pengendara terhadap penting dan taat berlalu lintas demi keselamatan bersama.

"Sudah ada sekitar 6.000 lebih pelanggar lalu lintas se-Kalsel yang terjaring razia dan diberikan sanksi tegas berupa tilang," tutur Dirlantas Polda Kalsel itu.

Dikatakan, dalam kegiatan razia itu petugas sudah menerapkan penindakan dengan sistem elektronik tilang (e-tilang). Dengan sistem e-tilang, pengendara membayar denda langsung ke bank BRI yang ditunjuk oleh kepolisian.

"Sistem e-tilang untuk mencegah praktik pungutan liar (Pungli), karena dengan e-tilang tidak ada lagi hubungan antara masyarakat dan petugas," ujar Zulpan. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017