Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak delapan atau semua fraksi di DPRD Kalimantan Selatan menyatakan mendukung Raperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di provinsi tersebut atas usulan Komisi III lembaga legislatif itu.

Dukungan itu dalam pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pengelolaan DAS di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada rapat paripurna internal DPRD tersebut yang dipimpin wakil ketuanya Asbullah AS di Banjarmasin, Rabu.

Fraksi-fraksi di DPRD Kalsel itu cukup beralasan mendukung inisiatif Raperda tentang Pengelolaan DAS tersebut sebagaimana Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan singkat, jelas dan tegas memberikan dukungan.

Ketua Fraksi PPP DPRD Kalsel Suwardi Sarlan memberikan dukungan Raperda tentang Pengelolaan DAS itu untuk menjadi Perda provinsi setempat dengan berdasar/mengutip firman Allah SWT dalam Alquran yang menyatakan kerusakan di bumi atas ulah manusia.

Oleh sebab itu, wakil rakyat dari PPP tersebut berharap, dengan keberadaan Perda tentang Pengelolaan DAS setidaknya dapat mengendalikan ulah manusia yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup atau permukaan bumi.

Sedangkan Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalsel yang disampaikan Zulfa Asma Vikra menyarankan agar Raperda tentang Pengelolaan DAS itu lebih menukik dan tajam, sehingga dalam pelaksanaannya bisa efektif.

Sementara latar belakang Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi lingkungan hidup itu mengusulkan Raperda tentang Pengelolaan DAS guna melindungi vegetasi/tumbuhan dari kerusakan atau kepunahan.

Selain itu, mencegah atau mengurangi kerusakan lingkungan hidup, terutama kawasan DAS yang sudah mengalami degradasi (penurunan) kualitas, dan dapat menimbulkan bencana banjir.

Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel H Riswandi mengatakan, bila Raperda tentang Pengelolaan DAS itu kelak menjadi Perda, maka merupakan yang pertama dari seluruh provinsi di Indonesia.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017