Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Selasa (9/5).
Kehadiran rombongan dipimpin Ketua Komisi I H Syahdillah tersebut dalam rangka koordinasi masalah tapal batas antara wilayah Kabupaten Batola dengan para kabupaten tetangga se-Kalsel maupun dengan Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Kunjungan didampingi Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel itu diterima Sekdakab Batola H Supriyono, Asisten Bidang Pemerintahan Jamiddin Praja, Kabag Pemerintahan dan SOPD terkait, di Aula Mufakat Kantor Bupati Batola.
Dihadapan rombongan Komisi I DPRD Kalsel, Supriyono mengatakan, permasalahan tapal batas bagi Batola merupakan permasalahan yang belum ada penyelesaiannya, baik antara sesama kabupaten se-Kalsel, lebih-lebih terhadap kabupaten yang berada di provinsi tentangga yakni Kapuas, Kalteng.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel H Syahdillah menerangkan, masalah tapal batas merupakan salah satu tugas dari Komisi I, sehingga tujuan kedatangan dalam rangka mengkoordinasikan permasalah tersebut.
Syahdillah mengutarakan, pihaknya berkeinginan sebelum berakhir masa jabatan anggota DPRD 2019 semua masalah batas di Kalsel bisa tidak lagi bermasalah.
"Karenanya kehadiran kami ini untuk mengetahui batas-batas mana yang masih bermasalah," katanya.
Lebih lanjut Ketua Komisi I DPRD Kalsel mengemukakan, Batola letaknya berbatasan dengan banyak daerah lainnya bukan saja dengan beberapa kabupaten di Kalsel seperti dengan HSU, Banjar, dan Tapin namun juga dengan kabupaten di Kalteng yakni Kapuas.
Khusus dengan Kabupaten Tapin, menurut Syahdillah, Biro Pemerintahan Provinsi nantinya akan mempertemukan kedua belah pihak untuk membahas permasalahan tapal batas ini agar bisa diselesaikan secara tuntas.
Dikesempatan pertemuan tersebut rombongan DPRD Kalsel juga mendapatkan pemaparan tentang batas-batas wilayah Batola dengan kabupaten lainnya dari Sekdakab Batola.
Syahdillah berjanji akan berusaha menuntaskan permasalahan batas-batas wilayah di Kalsel ini bersama SOPD terkait agar sebelum masa jabatan berakhir semua terselesaikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Kehadiran rombongan dipimpin Ketua Komisi I H Syahdillah tersebut dalam rangka koordinasi masalah tapal batas antara wilayah Kabupaten Batola dengan para kabupaten tetangga se-Kalsel maupun dengan Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Kunjungan didampingi Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel itu diterima Sekdakab Batola H Supriyono, Asisten Bidang Pemerintahan Jamiddin Praja, Kabag Pemerintahan dan SOPD terkait, di Aula Mufakat Kantor Bupati Batola.
Dihadapan rombongan Komisi I DPRD Kalsel, Supriyono mengatakan, permasalahan tapal batas bagi Batola merupakan permasalahan yang belum ada penyelesaiannya, baik antara sesama kabupaten se-Kalsel, lebih-lebih terhadap kabupaten yang berada di provinsi tentangga yakni Kapuas, Kalteng.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel H Syahdillah menerangkan, masalah tapal batas merupakan salah satu tugas dari Komisi I, sehingga tujuan kedatangan dalam rangka mengkoordinasikan permasalah tersebut.
Syahdillah mengutarakan, pihaknya berkeinginan sebelum berakhir masa jabatan anggota DPRD 2019 semua masalah batas di Kalsel bisa tidak lagi bermasalah.
"Karenanya kehadiran kami ini untuk mengetahui batas-batas mana yang masih bermasalah," katanya.
Lebih lanjut Ketua Komisi I DPRD Kalsel mengemukakan, Batola letaknya berbatasan dengan banyak daerah lainnya bukan saja dengan beberapa kabupaten di Kalsel seperti dengan HSU, Banjar, dan Tapin namun juga dengan kabupaten di Kalteng yakni Kapuas.
Khusus dengan Kabupaten Tapin, menurut Syahdillah, Biro Pemerintahan Provinsi nantinya akan mempertemukan kedua belah pihak untuk membahas permasalahan tapal batas ini agar bisa diselesaikan secara tuntas.
Dikesempatan pertemuan tersebut rombongan DPRD Kalsel juga mendapatkan pemaparan tentang batas-batas wilayah Batola dengan kabupaten lainnya dari Sekdakab Batola.
Syahdillah berjanji akan berusaha menuntaskan permasalahan batas-batas wilayah di Kalsel ini bersama SOPD terkait agar sebelum masa jabatan berakhir semua terselesaikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017