Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan menggelar rapat dengar pendapat menyusul keluhan masyarakat atas pencemaran Sungai Bekambit Kecamatan Pulau Laut Timur, dari operasional perusahaan sawit PT Bersama Sejahter Sakti.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif, di Kotabaru, Selasa, mengatakan digelarnya RDP sehubungan keluhan warga khususnya yang tinggal di sekitar Sungai Bekambit yang mengalami gangguan kesehatan seperti gatal-gatal setelah mandi di sungai.

Dampak lain sekitar 102 hektare sawah di sekitarnya tidak dapat difungsikan dengan baik untuk bercocok tanam padi.

"Guna mencarikan solusi terbaik, dalam hearing ini kita melibatkan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kotabaru, Camat Pulau Laut Timur berikut unsur Muspika dan para pemangku kepentingan (stakeholder) serta perwakilan warga," kata M Arif.

Dikatakannya, dalam forum tersebut mengemuka, sehubungan dengan dugaan pencemaran air Sungai Bekambit di Pulau Laut Timur, BLHD Kotabaru telah melakukan penelitian dan analisa.

Hasil dalam analisa yang dilakukan lanjut Arif, memang diakui adanya kualitas air Sungai Bekambit yang tercemar, namun pihaknya belum bisa memastikan sumber pencemarannya itu berasal dari mana dan aktivitas apa.

Diketahui bahwa di daerah bagian hulu pada Sungai Bekambit memang ada aktivitas perusahaan PT BSS yang kini dalam pengerjaan replanting (peremajaan).

Oleh karenanya, terkait dengan hasil penelitian tersebut, BLHD telah mengeluarkan dua rekomendasi, yakni PT BSS menghentikan atau menutup kegiatan replanting khususnya menyalurkan limbah atas kegiatan tersebut ke sungai.

"Rekomendasi kedua, perusahaan harus melakukan treatmen terhadap Sungai Bekambit sebagai upaya pemulihan dari tercemarnya air sungai tersebut," jelas Arif.

Namun demikian, politisi Partai PPP ini mengungkapkan, selain dua rekomendasi tersebut wajib dilakukan, dari hasil hearing menyimpulkan, secara umum untuk penanggulangan dan penanganan pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Bekambit dan sekitarnya, harus dilakukan Bina Lingkungan.

Menurut dia, Bina Lingkungan harus dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen di daerah tersebut, baik perusahaan, instansi terkait dan masyarakat.

Untuk itu, menjadi kesepakatan bersama dalam hearing, Bina Lingkungan menjadi agenda yang segera dilakukan, khususnya perusahaan yang operasionalnya di daerah tersebut.

"Kami (legislatif) akan terus memantau perkembangannya, dan pekan depan kami juga menunggu hasil koordinasi pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan Bina Lingkungan tersebut," tegas Arif.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017