Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Aparat Polres Tabalong, Kalimantan Selatan, membekuk empat orang pengedar obat berbahaya dan minuman keras yang menjadi target dalam Operasi Sikat Intan 2017.

Wakapolres Tabalong Kompol Wildan Alberd di Tanjung, Selasa, menyebutkan kempat orang itu terdiri atas R (32) dan RH (34) yang merupakan pengedar obat Zenith serta AP (57) dan DJ (37) yang menjadi pengedar minuman keras.

Dari tangan R dan RH, polisi mengamankan sebanyak 810 butir obat zenith, obat merk Y 400 butir, TMP 1.320 butir, dan Dektro 1.032 butir.

Dalam Operasi Sikat Intan 2017 yang digelar selama 14 hari tercatat sebanyak 40 orang tersangka yang ditangkap mulai dari kasus tanpa identitas, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, hingga pencabulan.

Dengan jumlah barang bukti 3,05 gram sabu-sabu, 22 botol mansion house jumbo, malaga 17 botol, anggur putih 22 botol, dan bir bintang 12 botol.

Selain itu juga obat zenith 810 butir, kendaraan roda dua satu unit, tilang STNK empat lembar, SIM enam lembar.

"Sasaran operasi dalam rangka pemberantasan dan penindakan terhadap segala penyakit masyarakat," jelas Wildan.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017