Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, belajar atau studi banding soal pengolahan limbah rumah sakit ke Kabupaten Tabalong.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Banjar Kasmili di Tanjung, Jumat pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di RSUD H Badaruddin Tanjung menjadi fokus permasalahan yang ingin diketahui lebih mendalam melalui kunjungan kerja ke `Bumi Saraba Kawa` ini.

"Pengolahan limbah di RSUD H Badaruddin Tanjung kami akui sudah cukup baik dengan melibatkan pihak swasta," jelas Kasmili.

Selanjutnya anggota komisi III Yunani mempertanyakan sistem pengolahan limbah rumah sakit yang dikelola bank sampah atau pihak swasta Direktur RSUD H Badaruddin Tanjung Taufikurrahman Hamdi menjelaskan rumah sakit sebagai Badan Layanan Umum Daerah memang diharuskan menggandeng pihak ketiga termasuk dalam pengolahan limbahnya.

"Bank sampah yang kita gandeng memang khusus mengolah limbah rumah sakit karena itu pemanfaatannya dan pengolahannya sudah sesuai standar operasi atau SOP," jelas Taufik.

Kerjasama antara rumah sakit dengan Bank Sampah melalui CV Timdis ungkap Taufik dituangkan melalui nota kesepahaman.

Di RSUD H Badaruddin Tanjung sendiri memiliki incenerator kapasita 50 kilogeram per jam untuk pengolahan limbah padat sedangkan limbah cair melalui septic tank dan instalasi pengolahan air limbah.

Dalam kunjungan kerja dewan Kabupaten Banjar ini diterima Asisten Administrasi Umum Wartoyo serta sejumlah kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Tabalong.

Sementara itu Kabid Penaatan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Daerah Muchtar menambahkan dalam dokumen ijin lingkungan mewajibkan pemrakarsa mengolah limbahnya dengan baik.

"Tiap enam bulan biasanya kami melakukan pengawasan terkait limbah dengan mengecek sumber limbah, operasionalnya seperti ijin incenerator dan kondisi fisiknya," jelas Muchtar.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017