Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan H Fikri berpendapat, Daerah Aliran Sungai (DAS) bisa menimbulkankan bencana banjir bila tanpa penataan dan pengelolaan yang baik serta benar.

Mengingat arti pentingnya penataan dan pengelolaan DAS tersebut, Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi lingkungan hidup, kini menyiapkan konsep Raperda tentang DAS di provinsi ini, ujarnya di Banjarmasin, Jumat.

Menurut dia, di Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tercatat 183 sungai dan pada umumnya rawan banjir manakala hujan lebat turun sampai berjam-jam atau lebih hingga satu-dua hari.

Namun dengan penataan dan pengelolaan DAS yang baik serta benar, kemungkinan dapat meminimalkan bencana banjir tersebut, ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalsel itu.

Berbagai pemikiran dan langkah DPRD dalam penataan dan pengelolaan lingkungan yang bagian atau tidak terlepas dari upaya mencegah dan setidakanya meminimalkan kemungkin terjadi bencana banjir sebagai dampak kerusakan lingkungan hidup.

Sebagai contoh melalui inisiatif dewan atau atas usul Komisi III DPRD Kalsel bersama pemerintah provinsi (Pemprov) setempat menyetujuai Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Kemudian DPRD Kalsel masih menunggu hasil evaluasi atau fasilitasi Kementerin Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Raperda tentang Rahabilitasi Lahan Kritis untuk disahkan menjadi Perda di provinsi yang luas wilayahnya sekitar 3,7 juta hektare ini.

Raperda tentang Rehabilitasi Lahan Kritis itu inisiatif DPRD Kalsel atas usul Komisi II lembaga legislatif tersebut, merupakan program legislasi/pembentukan Perda tahun 2016.

.Mengenai Raperda tentang DAS, menurut dia, hal tersebut merupakan turunan dari Perda tentang RPPLH, yang kesemua itu bermuara pada kelestarian lingkungan hidup.

"Pembahasan Raperda tentang DAS itu rencananya terlebih dahulu secara internal. DPRD Kalsel, kemudian bersama pemprov setempat. Insya Allah pembahasannya Mei ini juga, karena naskah akademik/konsep Raperda tersebut sudah siap," demikian Fikri.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017