Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan berkomitmen menangani darurat sampah di daerah itu dengan membangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) atau tempat pengolahan sampah dengan sistem reduce, reuse dan recycle (TPS3R) di setiap kelurahan.
"Ini salah satu skema nyata yang kita siapkan dalam penanganan darurat sampah saat ini," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Alive Yoesfah Love di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin ingin menemui Menteri LH bahas TPAS Basirih
Alive mengemukakan hal itu saat mendampingi Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menerima aksi demo belasan aktivis lingkungan dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Banjarmasin.
Alive memastikan, Pemkot Banjarmasin bergerak untuk menangani darurat sampah akibat ditutupnya Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI sejak 1 Januari 2025.
Menurut dia, mengatasi darurat sampah perlu dukungan seluruh warga masyarakat untuk terlibat aktif dalam melakukan pemilihan sampah dalam kehidupan sehari-hari baik dari rumah, perkantoran, kawasan pelayanan publik, pertokoan hingga pasar.
"Untuk solusi jangka pendek, semua kelurahan kita akan wajibkan membuat rumah pilah, kita akan anggarkan dan menugaskan 3 petugas pemilahan dan 1 orang pengawas di tiap kelurahan," terangnya.
"Dengan adanya rumah pilah ini, warga yang membuang sampah melewati paman gerobak, akan masuk ke rumah pilah dulu untuk kemudian dilakukan penyortiran, mana sampah organik dan non organik. Residu yang tersisa, ini akan kita tempatkan di TPS untuk diangkut ke TPA Banjarbakula," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin imbau pasar Ramadhan kurangi sampah plastik
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin menanggapi aksi aktivis lingkungan hidup tersebut mengakui bahwa persoalan sampah saat ini memang sangat serius dan perlu solusi menyeluruh.
"Kami berterima kasih kepada teman-teman yang sudah mengingatkan. Kami tidak menutup mata bahwa kondisi sampah sekarang memang berserakan di mana-mana," ujarnya.
Namun, dia menekankan bahwa perubahan tidak bisa dilakukan secara instan.
"Mengubah kebiasaan masyarakat itu tidak mudah. Ini berproses. Kami harus melakukan sosialisasi, edukasi, dan aksi nyata. Salah satu yang kami pertimbangkan adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani sampah," ujarnya.
Yamin menyebut bahwa pihaknya sudah mengundang para lurah dan pemangku kebijakan di tingkat kelurahan untuk mulai menerapkan sistem pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
"Jika setiap kelurahan melakukan pemilahan, jumlah sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa berkurang signifikan," bebernya.
"Kami sangat mengapresiasi keterlibatan LSM, akademisi dan masyarakat. Ini masalah bersama, jadi perlu solusi bersama. Kalau mereka ingin menyuarakan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup, silakan saja. Itu hak mereka dan kami dukung sepanjang sesuai aturan," demikian katanya.
Baca juga: Legislator Banjarmasin dukung aksi tegas tutup TPS sampah ilegal
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025
"Ini salah satu skema nyata yang kita siapkan dalam penanganan darurat sampah saat ini," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Alive Yoesfah Love di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin ingin menemui Menteri LH bahas TPAS Basirih
Alive mengemukakan hal itu saat mendampingi Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menerima aksi demo belasan aktivis lingkungan dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Banjarmasin.
Alive memastikan, Pemkot Banjarmasin bergerak untuk menangani darurat sampah akibat ditutupnya Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI sejak 1 Januari 2025.
Menurut dia, mengatasi darurat sampah perlu dukungan seluruh warga masyarakat untuk terlibat aktif dalam melakukan pemilihan sampah dalam kehidupan sehari-hari baik dari rumah, perkantoran, kawasan pelayanan publik, pertokoan hingga pasar.
"Untuk solusi jangka pendek, semua kelurahan kita akan wajibkan membuat rumah pilah, kita akan anggarkan dan menugaskan 3 petugas pemilahan dan 1 orang pengawas di tiap kelurahan," terangnya.
"Dengan adanya rumah pilah ini, warga yang membuang sampah melewati paman gerobak, akan masuk ke rumah pilah dulu untuk kemudian dilakukan penyortiran, mana sampah organik dan non organik. Residu yang tersisa, ini akan kita tempatkan di TPS untuk diangkut ke TPA Banjarbakula," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin imbau pasar Ramadhan kurangi sampah plastik
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin menanggapi aksi aktivis lingkungan hidup tersebut mengakui bahwa persoalan sampah saat ini memang sangat serius dan perlu solusi menyeluruh.
"Kami berterima kasih kepada teman-teman yang sudah mengingatkan. Kami tidak menutup mata bahwa kondisi sampah sekarang memang berserakan di mana-mana," ujarnya.
Namun, dia menekankan bahwa perubahan tidak bisa dilakukan secara instan.
"Mengubah kebiasaan masyarakat itu tidak mudah. Ini berproses. Kami harus melakukan sosialisasi, edukasi, dan aksi nyata. Salah satu yang kami pertimbangkan adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani sampah," ujarnya.
Yamin menyebut bahwa pihaknya sudah mengundang para lurah dan pemangku kebijakan di tingkat kelurahan untuk mulai menerapkan sistem pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
"Jika setiap kelurahan melakukan pemilahan, jumlah sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa berkurang signifikan," bebernya.
"Kami sangat mengapresiasi keterlibatan LSM, akademisi dan masyarakat. Ini masalah bersama, jadi perlu solusi bersama. Kalau mereka ingin menyuarakan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup, silakan saja. Itu hak mereka dan kami dukung sepanjang sesuai aturan," demikian katanya.
Baca juga: Legislator Banjarmasin dukung aksi tegas tutup TPS sampah ilegal
Editor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025