Amuntai, (Antaramews.Kalsel) -Lembaga Pemasyarakatan kelas IIb Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan melaksanakan panen raya tanaman Jahe Merah yang mulai dibudidayakan Kelompok Tani Pengayoman warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Amuntai.


Kepala Lemabaga Pemasyarakatan (LP) Amuntai Syamsuri Arsyad di Amuntai, Sabtu mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Tim Penggerak PKK mulai membudidayakan Tanaman Jahe untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan bagi warga binaan.

"Bagaimana pun warga binaan yang berada di dalam LP ini juga merupakan warga Kabupaten Hulu Sungai Utara juga yang perlu kita bina dan bekali keterampilan termasuk pertanian dan perkebunan dimana melalui Kelompok Tani Pengayoman mereka belajar membudidayakan tanaman Jahe Merah karena hasilnya sangat potensial meningkatkan pendapatan," ujar Syamsuri.

Syamsuri menyatakan sebanyak 250 bibit Tanaman jahe Merah ditanam dalam kantong plastik pada lahan kosong yang tersedia di dalam LP Amuntai. Warga binaan yang tergabung dalam Kelompok Tani Pengayoman LP Amuntai mendapat
pendampingan tenaga peenyuluh dari Dinas Pertanian untuk membudidayakannya.

Seiring Hari Bhakti Permasyarakatan ke-53 sekaligus Hari Jadi Kabupaten HSU ke-65 dilakukan panen raya Tanaman Jahe Merah yang hasil panen dibagikan kepada masyarakat sekitar LP
Amuntai di Kelurahan Sungai Malang.

"Kami dari LP berterima kasih kepada TP PKK dan Tenaga penyuluh dari Dinas Pertanian yang sudah membantu bibit Jahe Merah dan pembinaan kepada warga binaan," tandasnya.

Ketua TP PKK HSU Anisah Rasyidah berharap berbagai pembinaan kepada warga binaan menjadikan mereka lebih kreatif dan mandiri ketika nanti kembali terjun ke masyarakat. Anisah berterima kasih karena Kalapas dan jajarannya
telah membekali warga binaan dengan keterampilan dan ilmu agama.

Ketua Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Kabupaten HSU Ilhamsyah Noor menerangkan budidaya Tanaman Jahe Merah sangat potensial dikembangkan di Wilayah Pertanian
Kabupaten HSU yang terdiri lahan rawa.

"Masyarakat bisa membudidayakan tanaman ini dipekarangan dan lahan kosong yang tersedia dimana harga jual Jahe Merah per tanaman bisa mencapai Rp140 ribu," terangnya.

Ilhamsyah mengatakan, setiap tanaman jahe bisa menghasilkan sekitar dua kilogram yang harga jualnya dipasaran mencapai Rp70 ribu perkilogram, sedangkan jika lagi musim bagus
bisa mencapai Rp100 per kg dengan masa tanam paling lama sekitar delapan bulan.

Seiring kebijakan Pemda HSU yang mendorong pengembangan pertanian terpadu maka Ilhamsyah menyarankan kepada masyarakat agar membudidayakan Tanaman Jahe Merah ini karena selain cukup
mudah dalam pemeliharaan juga mudah mencari bibit di Pasar Amuntai.

Dikatakan jika budidaya Jahe Merah dilingkungan LP Amuntai bukan pertama kali dilakukan karena sebelumnya sudah dilaksanakan pembudidayaan jenis tanaman di beberapa desa di Kabupaten HSU
seperti Desa Pihaung dan Banjang.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017