Balangan, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan, menyampaikan rekomendasi agar Bupati Balangan melakukan pergantian Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Listiani.

Rekomendasi yang disampaikan pada rapat Paripurna, Selasa (25/4), kepada Bupati Balangan, H Ansharuddin, dikarenakan DPRD Balangan menganggap Listian atau akrab di sapa Ibu Lis, tidak bisa diajak kerjasama.

Ditemui di kediaman Dinasnya, Rabu (26/4) di Komplek Garuda Maharam Kecamatan Paringin, Ketua DPRD Balangan, H Abdul Hadi mengatakan, ada beberapa alasan mendasar yang dijadikan landasan, di antaranya menolak pemberian akses kepada Banggar DPRD Balangan untuk mengakses aplikasi SIMDA oleh Kepala BKD Balangan, padahal kata dia itu salah satu tupoksi legislatif.

Selain itu lanjutnya, Kepala BKD Balangan sangat susah ditemui, akibatnya pokok–pokok pikiran DPRD Balangan yang didapat ketika melaksanakan reses, dialog dan dengar pendapat dengan masyarakat tidak termasuk ke dalam Dokumen RKPD. Namun lucunya kata dia, hal itu dianggarkan dalam RKA APBD 2017.

"Ini jelas merupakan kecerobohan dan pelanggaran terhadap Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, terlebih, yang bersangkutan tidak berprestasi dalam menata keuangan daerah," ucapnya.

Ia menambahkan, saat yang bersangkutan merupakan bagian dari BKD Balangan (saat itu masih DPPKAD) sebelum periode ini tidak pernah mendapatkan WTP, tapi setelah dia digeser, Pemkab Balangan langsung mendapatkan Opini WTP dari BPK.

Sementara itu, Kepala BKD Balangan Listiani membenarkan bahwa pihaknya menolak memberikan akses kepada DPRD Balangan untuk masuk ke aplikasi SIMDA.

Karena kata dia, aplikasi ini bukan pencapaian sasaran sebagaimana tupoksi pengawasan DPRD Balangan, namun merupakan aplikasi teknis tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Jangankan DPRD, antar SOPD satu tidak bisa buka SOPD lainnya," tandas Ibu Lis. 

Sedangkan untuk masalah prestasi kata Lis, dia mempertanyakan indikator apa yang digunakan legislatif dalam melakukan penilaian, pasalnya dia baru menjabat sebagai Kepala BKD Balangan baru selama tiga bulan.

Terkait rekomendasi pemberhentian ini, Lis mengaku semua tergantung Bupati Balangan selaku pucuk pimpinannya.
"Semua terserah kepada Bupati Balangan, saya akan turuti perintah pimpinan," tutupnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017