Amuntai, (Antaranews Kalsel) -Penanganan masalah anak terutama pecandu narkoba dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, menantikan peran aktif dari Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) yang saat ini terkendala tidak adanya dana anggaran.


Kepala Bidang Daya Sosial dan PFM Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Nizamuddin di Amuntai, Jumat, mengatakan, belum ada anggaran LK3 dari APBD II sedang dana dari APBD Provinsi sifatnya hanya untuk operasional sementara.

"Anggaran LK3 dibebankan pada APBD II sedangkan dana belum ada sehingga LK3 belum bisa berjalan," ujar Nizamuddin.

Nizamuddin mengatakan, LK3 merupakan lembaga di bawah naungan Dinas Sosial yang berfungsi sebagai wadah kerja sama berbagai pihak terkait dalam penanganan masalah keluarga, termasuk membantu penanganan anak pecandu narkoba dan obat-obatan terlarang.

Sedangkan kepengurusan LK3 sudah di SK-kan hanya menunggu penganggaran agar lembaga ini bisa segera berjalan sesuai keinginan berbagai pihak.

Sebelumnya tenaga psikolog di Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Amuntai, Ajizah,S.Psi mengeluhkan belum bergeraknya peran LK3 hingga memasuki bulan ke-4 di 2017.

"Sedang masalah keluarga yang terjadi menyangkut anak-anak yang kecanduan Zenith semakin merebak, perlu kerja sama lintas instansi dan lembaga melalui LK3 agar bisa segera membantu penanganan anak korban narkoba," terang Ajizah.

Ajizah mengaku mendapat banyak informasi dari pihak guru konseling atau guru BP disejumlah sekolah mengenai korban pelajar yang mengkonsumsi Zenith dan sejenisnya yang cenderung meningkat akhir-akhir ini.

Ia mengatakan, Puspaga berupaya bekerja sama dengan pihak Guru BP untuk pembinaan dan pengawasan agar tidak semakin bertambah pelajar yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

Penanganan pecandu narkoba, katanya, secara rill bisa dilakukan dengan cara merehabilitasi di beberapa Puskesmas seperti di Puskesmas Sungai Pandan dan Sungai Karias.

Pihak Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Satuan Narkoba telah menjalin kerja sama dengan Puskesmas Sungai Karias dalam penanganan rehabilitasi pecandu narkoba termasuk anak-anak.

Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Achmad Jarkasi, SH menghimbau warga masyarakat yang kecanduan narkoba atau pihak kerabatnya untuk tidak perlu takut dan khawatir melaporkan diri ke Polsek terdekat agar meminta di rehabilitasi.

"Jangan sampai menunggu ditangkap dulu baru memohon rehabilitasi karena jika sudah begitu maka prosesnya jadi lebih rumit," katanya.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017