Tim Inafis Polres Tapin jajaran Polda Kalimantan Selatan menyelidiki penyebab ledakan yang membakar rumah milik Hj. Alus di Jalan A. Yani Km 104, Kelurahan Tambarangan, Kecamatan Tapin Selatan pada Rabu sekitar pukul 08.40 WITA.

Kasi Humas Polres Tapin AKP Saepudin mengatakan Polsek Tapin Selatan bersama tim Inafis Polres Tapin mengolah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab ledakan yang mengakibatkan kebakaran tersebut.

Baca juga: Polres Tapin gelar rapat bahas keselamatan dan infrastruktur jalan

"Menurut saksi mata sesaat sebelum api berkobar terdengar suara ledakan dari bagian belakang rumah, tak lama kemudian api dengan cepat melalap hampir seluruh bangunan," ujar AKP Saepudin di Rantau, Kabupaten Tapin, Rabu.

Kasi Humas menambahkan rumah milik Hj. Alus yang terbakar itu berstatus disewa oleh PT Prima Unggul Persada (PUP).

Saat kejadian, kata dia, rumah dalam keadaan kosong karena seluruh penghuni sudah berangkat kerja.

Baca juga: Dua pengedar sabu lintas kabupaten dibekuk di Tapin

"Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp300 juta," ucap AKP Saepudin.

Dia juga menyebutkan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.20 WITA setelah satu jam berjibaku, kerusakan diperkirakan 90 persen.

Kasi Humas Polres Tapin mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di rumah kosong.

"Pengecekan instalasi listrik serta memastikan tidak ada benda mudah terbakar menjadi langkah pencegahan," ujarnya.

Baca juga: Kurir sabu bawa 44 paket diringkus di Tapin

 

Pewarta: Gunawan Wibisono/Muhammad Rastaferian Pasya

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025