Kandangan, (Antaranews Kandangan) - Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry mengatakan  penghentian aliran sesat yang sempat meresahkan masyarakat menjadi kado terindah bagi Kabupaten HSS.

Hal ini disampaikan Bupati saat mengakhiri sambutan dalam Sidang Paripurna Istimewa Penyerahan Rekomendasi DPRD HSS terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKpj) Kepala Daerah tahun 2016 di Gedung DRPD HSS, Kandangan, Kamis.

Bupati bersyukur karena momentnya bertepatan dengan menyambut bulan suci Ramadhan sehingga suasana daerah terpelihara dan kondusif,  dengan upaya penyelesaian yang baik dan mengantisipasi penyebaran aliran yang tidak sesuai akidah.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih untuk Kapolres dan Kajari sekaligus Ketua Bakorpakem yang berperan dalam penghentian atau penuntasan penyebaran aliran sesat dan perlakuan sama bisa dilakukan agar menjadi shok terapi atau efek jera bagi penyebar aliran sesat lainnya,"ujarnya.

Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Ristiyan Putra mengatakan pertemuan pada Rabu (19/4) dilaksanakan di aula Polres HSS, pihaknya memfasilitasi dialog dengan dua tokoh aliran sesat dengan mempertemukan dengan para ulama antara lain Ketua MUI KH Muhyar Dahri dan KH M. Riduan atau Guru Kapuh.

Hal ini bertujuan untuk menguji aliran tersebut dan memperjelas untuk kedua tokoh, pengikut dan masyarakat bahwa aliran tersebut sesat dan menyesatkan baik berdasarkan tausiyah MUI setempat maupun rekomendasi Bakorpakem sekaligus meluruskan pendapat keliru yang melenceng dari ajaran Islam.

Kedua tokoh aliran sesat yaitu Jamberi dan Juhdari telah menandatangani pernyataan untuk menghentikan aktifitas pengajian dan bentuk penyebaran aliran lainnya dan pihaknya merencanakan pula untuk mengelar tobat massal bagi para pengikut aliran tersebut begitupun akan terus melakukan pemantauan.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017